Diduga Kaur Keuangan Palsukan Tanda tangan Kades dan Sekdes Tulumbaho

More articles

Nias,Sumatera Utara.dutametro.com.-Kepala Desa (Kades) Tulumbaho Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias melaporkan Kaur keuangannya kepada Polres Nias terkait dugaan manipulasi tanda tangan dan cap/stempel untuk pencairan Dana Desa

Hal ini terkuak ketika awak media melakukan konfirmasi kepada Kades Tulumbaho Anugrah Kristian Buaya di Balai Desa Tulumbaho pada hari Rabu, 01/02/2023

Tian nama sapaan Kades Tulumbaho mengatakan Betul pak Kaur Keuangan dengan inisial PB telah mengakui kepada kami bahwasanya dia telah khilaf.

“Awal kami ketahui pada saat mau melaksanakan pembayaran Gaji perangkat Desa Tulumbaho, sehingga kami melakukan penarikan tahap III (tiga) diBank Sumut cabang pembantu Gido pada tanggal 28/12/2022, kemudian pada tanggal 30/12/2022 pada saat hendak membayarkan gaji perangkat Desa, kami mendapatkan sebuah kejanggalan yakni jumlah uang yang ditarik pada tanggal (28/12/2022) tidak mencukupi untuk pembayaran gaji perangkat Desa Tulumbaho.” ucapnya

Berdasarkan kejanggalan itu, saya (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) berinisiatif untuk melakukan konfirmasi di Bank sumut Cabang pembantu Gido dengan meminta Rekening Koran pada hari selasa tanggal 03/01/2023, dan didalam rekening koran tersebut, kami melihat ada 2 (dua) kali penarikan Dana yang sama sekali tidak kami ketahui yakni pada tanggal 26/10/2022 sebesar Rp. 8.521.000.,dan 09/12/2022 sebesar Rp. 89.100.000.,” Urai Kades Tulumbaho

Masih Kades Tulumbaho menerangkan bahwa untuk memastikan informasi tersebut, Pihaknya menyurati Kaur keuangan sebanyak I dan II yang alhasil kaur keuangan sama sekali tidak mengindahkan surat panggilan tersebut, namun sebelum dilayangkan surat panggilan ke-III kepada Kaur keuangan, inisial PB mendatangi rumah pribadi Kepala Desa Tulumbaho dan mengaku telah khilaf melakukan penarikan dana desa dan berjanji akan mengembalikan semuanya.” papar Kades

Lebih lanjut Kades menjelaskan bahwa setelah mengetahui adanya kejanggalan akan penarikan Dana desa ini, pihaknya melakukan langkah-langkah Koordinasi di Kantor Camat Sogae’adu bahkan kepada Inspektorat Kabupaten Nias dan hasilnya dengan dimediasi oleh Irban I dari Inspektorat Kabupaten Nias, Kaur keuangan mengembalikan sebagian dana desa tersebut namun belum sepenuhnya.” urai kades

Terakhir Kades Tulumbaho mengaku bahwa kejadian ini telah dilaporkan kepada Pihak Kepolisian Negara Repoblik Indonesia Daerah Sumatera Utara Resort Nias dengan menunjukan surat pemberitahuan perkembangan hasil penelitian Laporan (SP2HP) tanggal 30/01/2023, Nomor : B/13/RES.1.9./2023/Reskrim, yang ditanda tangani dan dibubuhi stempel oleh Kasat Reskrim Polres Nias,
AKP Iskandar Ginting, S.H

Hingga berita ini diturunkan awak media dutametro.com telah berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak kaur keuangan melalui telephone dan juga Chat WhatsApp ke Nomor handphone 0822 4623 ****, tetapi sama sekali tidak ada tanggapan walaupun checlist garis 2 (dua) sudah berwarna biru pertanda konfirmasi telah dilihat dan dibaca, besar harapan bahwa kaur keuangan Desa Tulumbaho memberikan hak jawab. (hw)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest