Arosuka. Dutametro.com.- Sebelum Melakukan Pemeriksaan, Tim BPK RI Menyerahkan Surat Tugas Pada Bupati Solok,Sebelum melaksanakan tugasnya melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah kabupaten Solok, tim BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, menyerahkan surat tugasnya kepada Bupati Solok, Capt.H.Epyardi Asda, Rabu, 8 Februari 2023, diruagan kerjanya.
Dalam pertemuan itu, dengan kerendahan hati, Capt.H.Epyardi Asda berharap agar tim BPK RI senantiasa memberikan rekomendasi atau wejangan terkait dengan apa yang harus dibenahi oleh pemerintah kabupaten Solok, sehingga nantinya dapat meningkatkan pelayanan terhadap publik
Beranjak dari pertemuan itu, dan sebelum melaksanakan tugas pokoknya yakni melakukan pemeriksaan atau audit terhadap LKPD pemerintahan tersebut, kegiatan diawali dengan Entery Meeting Audit Interim yang dihadiri oleh seluruh pemangku jabatan bersama tim BPK RI perwakilan Sumatera Barat.
Terlihat dikesempatan itu hadir Sekretaris daerah kabupaten Solok, Medison, Asisten Sekda kabupaten Solok, Inspektur Daerah, Fidriati Ananda
Kepala BKD, Indra Gusnadi, Camat Se-Kabupaten Solok, kepala OPD se kabupaten Solok, serta jajaran BPK RI yang tergabung dalam tim pemeriksaan untuk pemerintahan setempat.
Dalam sambutannya, kepala Pengendali Teknis BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, Anjar mengatakan, dari hasil evaluasi tahun kemaren terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) pemerintah kabupaten Solok, masih ada permasalahan yang cukup Komplik, dan diharapkannya, pada evaluasi tahun ini semuanya telah terbenahi.
Sementara itu menurut Ketua Tim Pemeriksaan BPK RI perwakilan provinsi Sumatera Barat, Fahri Saputra, untuk mendapatkan Opini yang baik yang nantinya akan berbentuk penghargaan WTP, sangat tergantung pada pemahaman seluruh kepala OPD yang ada dilingkup pemerintahan kabupaten Solok.
Fahri Saputra mengatakan, pemeriksaan terhadap LKPD perintah daerah, merupakan tahapan rutin yang harus dilakukan sebelum diserahkan pada BPK RI perwakilan Sumatera Barat.
Pemeriksaan meliputi tentang keuangan dan kas daerah, aset tetap, belanja barang dan jasa, belanja hibah, bantuan sosial, belanja tak terduga hingga posisi pekerjaan sampai akhir tahun 2022.
Kami minta setiap kepala Orgaisasi perangkat daerah (OPD), menyiapkan data dan dokumen yang berkaitan dengan posisi kas maupun objek-objek pemeriksaan lainnya, sebut ketua tim pemeriksaan Interim BPK RI perwakilan Sumbar.
Dalam kesempatan itu, ketua tim tersebut juga mengungkapkan kemajuan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK RI perwakilan Sumatera Barat terhadap pemerintah kabupaten Solok, dikatakannya, capaian rekomendasi itu telah terlaksana 80% dibanding pada tahun sebelumnya hanya 73%.
” Tujuan kegiatan ini adalah untuk menarik kesimpulan (opini) laporan keuangan. Berikan kami suppor yang optimal dan konfiratif dalam berkomunikasi, semoga kabupaten Solok menjadi salah satu penerima Opini WTP ” imbuh Fahri Saputra.
Ditempat yang sama, dalam arahannya, sekretaris daerah kabupaten Solok menegaskan kepada seluruh OPD, sesuai instruksi Bupati Solok, agar kepala OPD mempersiapkan dan memberikan segala dokumen yang dibutuhkan untuk pemeriksaan. (F.Siska)