Tubaba, Sutmetro.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Tiyuh (DPMT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menyebutkan bahwa Dugaan Proyek Bagi- Bagi Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) merupakan Kewenangan Kepala Tiyuh yang wajib di pertanggung jawabkan oleh kepala Tiyuh terhadap Inspektorat.
Ashari Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tubaba. Senin (3/3/2025) diruang kerjanya menegaskan bahwa pengelolaan program ketahanan Tiyuh Tanggung Jawab kepala Tiyuh.
” Kalau tanggapan kita, apa yang di rencanakan oleh Tiyuh silakan di laksanakan oleh Tiyuh, silahkan Tiyuh melakukan monitoring, karena kambing ini pada saat program ini berjalan Akadnya seperti apa, apakah setelah beranak satu pindah yang ngangon, dalam hal ini kita dinas melihat itu merupakan kewenangan pemerintah Tiyuh terhadap keberlanjutan Programnya sudah barang tentu konsep dari masing masing Tiyuh berbeda”Ucap. Ashari.
Ketika dimintai keterangan peranan dari Dinas PPMD terkait keberlangsungan program tersebut Ashari menegaskan bahwa.
” Dinas PMD kita melakukan Pemberdayaan dan Pembinaan saja, terkait kegagalan, apakah kegagalan ini merupakan sebuah hal yang memang terjadi atau sengaja di terjadikan itukan sudah menjadi Wilayah Inspektorat untuk melakukan Pengawasan” Kata dia.
Diberitakan sebelumnya,
Program Ketahanan Pangan DD Tiyuh PJU Tubaba Diduga Jadi Ajang Proyek Bagi Bagi
Program Ketahanan Pangan yang bersumber dari Dana (Desa DD) Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU) Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) diduga menjadi Ajang Proyek yang di bagi- bagikan kepada Aparatur, PKK, RT/RW dan BPT Tiyuh dengan cara Hibah.
Pengelolaan Program Ketahanan Pangan Tiyuh dengan Anggaran mencapai ratusan juta rupiah di fokuskan pada Program Nenemo Mandiri Pangan dengan jenis kegiatan Kolam, Kandang, Kebun dan Wisata (K3W) dengan tujuan pengentasan stunting, kemiskinan ekstrim, dan pengendalian inflasi, juga menambah pendapatan masyarakat tersebut diberikan kepada Aparatur Tiyuh.
Berdasarkan data yang diperoleh anggaran pertahanan pangan di Tiyuh Panaragan Jaya Utama Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba selama tiga tahun berturut-turut menganggarkan dana sebesar Rp.281.192.000. yang di pusatkan untuk belanja K3W dengan jenis kegiatan terurai sebagai berikut.
Pada Tahun Anggaran 2022 Tiyuh Panaragan Jaya Utama mengadakan belanja Holtikultura
dengan volume 1 paket dengan pagu sebesar Rp 9.945.000. Belanja Toga ( tanaman obat keluarga) 1 Paket dengan Pagu Rp.3.925.000, Pengadaan Pembangunan kolam perikanan 2 unit dengan pagu Rp 20.069.000. pengadaan bantuan Perikanan 2 paket dengan pagu Rp 8.680.000.
Pengadaan penamaan pohon buah buahan 1 paket dengan pagu Rp 8.690.000.
Pengadaan Pemberian bibit buah buahan yang diserahkan pada masyarakat 1 paket dengan pagu Rp 33.000.000. Pengadaan Peningkatan Produksi Peternakan 25 unit dengan pagu Rp 37.500.000.
Pada Tahun Anggaran 2023 dianggarkan peningkatan produksi peternakan dengan Volume 375 unit dengan Pagu Rp. 40.500.000, peningkatan produksi tanaman pangan sebanyak 1 unit dengan pagu Rp 9.210.000, bantuan Perikanan sebanyak 1 paket dengan anggaran sebesar Rp.25.000.000, bantuan Perikanan volume 2 paket, sebesar Rp 2.960.000. peningkatan kolam perikanan volume 1 paket, dengan pagu sebesar Rp. 17.233.000.
Pada Tahun Anggaran 2024.
dianggarkan budidaya ikan dengan bioplog 1 paket dengan pagu Rp.26.300.000. Pembuatan Hidroponik 1 unit dengan pagu Rp 16.560.000. bantuan bibit sayuran 1 unit dengan pagu Rp 2.200.000. peningkatan produksi perkebunan 1 unit dengan pagu Rp.14.000.000. Holtikultura (budidaya tanaman kebun) 1 unit dengan pagu Rp.5.420.000.
Dari hasil keterangan Sekretaris Tiyuh Panaragan Jaya Utama , ketika dikonfirmasi diruang kerjanya mengaku bahwa berbagai kegiatan sebagaimana tersebut diatas terealisasi. Namun Konsep Pengelolaan Berbagai Kegiatan tersebut dilakukan dengan cara Hibah yang di Berikan kepada Aparatur Tiyuh sebagai Pengelola, Kamis (27/2/2025).
Irfan. menegaskan semua konsep dalam kegiatan pertahanan pangan tersebut dilakukan dengan cara Hibah, diserahkan kepada Aparatur Tiyuh (TPK, PKK, RT dan RK ) Tiyuh setempat serta beberapa masyarakat,
” Sepengetahuan kami Tahun 2024 untuk ketahanan pangan rata rata dihibahkan ke RK- RK yang di teruskan ke kelompok kelompok dan masyarakat yang kurang mampu. Kalau kolam di hibahkan ke Ibu ibu PKK sebagai pengelolanya” beber Irfan
Ketika dimintai keterangan terkait keberlangsungan dari Kegiatan dari tahun tahun sebelumnya Irfan berdalih kurang begitu memahami dengan alasan dirinya baru menjabat.
Karena baru menjabat tahun 2024, tahun tahun sebelumnya tidak tahu arahannya seperti apa, yang saya tahu itu sudah jadi” bebernya.
Diduga Pemerintah Tiyuh Panaragan Jaya Utama dalam perencanaan penggunaan anggaran pertahanan pangan tidak menyusun dengan benar sasaran masyarakat yang mendapatkan bantuan tersebut, sehingga bantuan tersebut terkesan tidak tepat sasaran, dan tidak berdampak pada peningkatan perekonomian masyarakat.
Kalau dilihat dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023, Pasal 6 huruf b pengelolaan anggaran pertahanan pangan dapat dikelola oleh badan usaha milik Desa, sehingga dapat berkembang dan menjadi usaha ekonomi yang produktif.
Akang