Solok,dutametro.com.- DPRD Kabupaten Solok gelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Solok terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024. Jon Firman Pandu, SH dan Wakil Bupati Terpilih H.Candra, S.H.I
Kegiatan bertempat di laksanakan di aula Rapat Paripurna DPRD KabupatenSolok, jumat (10/01/25).
Rapat paripurna tersebut dipimpin ketua DPRD ini Ivoni Munir S,Farm, A,Pt, bersama Wakil ketua DPRD Kabupaten Solok, Armen Plani S, AP dan Muklis, SH dan dihadiri Jon Firman Pandu, SH dan H Candra S.H.I selaku Wakil Bupati Terpilih Ketua KPU Kabupaten Selok Hasbullah Alqomar beserta Komisioner. Ketua Bawaslu Kabupaten Solok Titony Tanjung beserta Jajaran, Anggota DPRD Kab Solok, Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Partai Politik Kabupaten Solok atau yang mewakili, Staf Ahli Bupati, Para Asisten, Sekretaris DPRD Kabupaten Solok, Zaitul Ikhlas, Kepala OPD, Camat se Kabupaten Solok dan tamu Undangan Lainya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir mengatakan, paripurna penetapan hasil Pilkada didasari pada keputusan Penetapan ini berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Solok Nomor: 911 Tahun 2024 dan surat Mahkamah Konstitusi Nomor: 24/PL.02.7_SD/06/2025 tertanggal 6 Januari 2025.
yang menetapkan pasangan terpilih, Jon Firman Pandu SH dan H Candra S.H.I “Dimana setelah penetapan ini kita tinggal menunggu jadwal pelantikan,” ucapnya
Selain itu iya juga mengatakan Dalam sambutannya, Ivoni Munir menyampaikan harapan kepada seluruh elemen masyarakat untuk mendukung pasangan terpilih.
“Dengan ditetapkannya pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hari ini, mari kita satukan tekad untuk bersama-sama membangun Kabupaten Solok menjadi daerah yang indah, sejuk, dan damai,” ujar Ivoni. (def)