Pidie jaya,dutametro.com.-.Tim Opsnal Satres narkoba Polres Pidie jaya berhasil menangkap 7 terduga pelaku pengedar narkoba jenis Sabu, Rabu 6 November 2024.
Kapolres Pidie jaya, AKBP. Ahmad Paisal Pasaribu,SH.S.I.K M. H, melalui Kasat narkoba, Iptu Rahmi, SH. via selulernya pada media ini menjelaskan, pihaknya mendapat informasi masyarakat bahwa ada aktivitas mencurigakan di Desa Alue Keutapang Bandar Dua.
Menindaklanjuti informasi tersebut pihaknya langsung melakukan pemantauan dan berhasil mengamankan satu pelaku berinisial MA (52) serta barang bukti berupa sabu sebanyak 23 paket seberat, 4,37 gram.
Dari hasil interogasi yang dilakukan petugas MA mengakui barang tersebut didapatkan dari MN (49) dan ND ( 56 ) yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut dari Samalanga Bireun ke Pidie Jaya.
Masih menurut Kasat, dari hasil pengembangan dan pemeriksaan secara insentif ketiga pelaku tersebut petugas mendapatkan informasi bahwa ada tersangka lain yang berdomisili di Desa Meulom petugas pun berhasil mengamankan dia pelaku yang dimaksud AD ( 29) dan ZF ( 51) bersama barang bukti 1,45 gram sabu.
Kasat menambahkan dari nyanyian pelaku yang sudah tertangkap pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tersangka lain yang terlibat yang merupakan jaringan pemasok, untuk membuktikan kabar tersebut tim berhasil menciduk AT (32) dirumah kosnya Kampung Mulia, Kota Alam Banda Aceh.
” Benar Tim opsnal mengamankan 7 pelaku pengedar dan pemasok Narkoba jenis sabu, puncak dari kasus ini adalah penangkapan MR (33) yang diduga sebagai pemasok utama di kecamatan Bandar Dua, ” jelas Kasat.
Kasat menegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Pidie jaya, akan kami sikat siapapun pelakunya, dengan harapan Pidie jaya terbebas dari peredaran, dan penggunaan barang haram tersebut.tegasnya.
( Herry)