Minggu, September 8, 2024

Rapat Paripurna DPRD Padang Terkait KUA – PPAS, Fokus pada Peningkatan Infrastruktur di Tahun 2025

More articles

Padang, dutametro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat pagi (12/07) di Gedung DPRD Ir Pacah yang dihadiri oleh Pejabat (Pj) Wali Kota Padang, Tuanku Dr. H. Andree H. Algamar, serta berbagai tokoh penting di Kota Padang. Pada agenda utama rapat kali ini yakni penyampaian resmi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2025.

Rapat yang dimulai tepat pukul 08.30 WIB dengan diawali sambutan dari pimpinan DPRD yang menyampaikan rasa syukur atas kehadirat Allah SWT dan ucapan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, didampingi oleh Wakil Ketua Amril Amin dan Ilham Maulana, memimpin rapat tersebut. Pimpinan rapat juga mengonfirmasi kehadiran anggota dewan, menyatakan bahwa kuorum telah tercapai dengan jumlah anggota yang hadir memadai.

Kemudian, dalam pidatonya, Pj. Wali Kota Padang menekankan pentingnya penyusunan KUA dan PPAS yang efektif sebagai langkah awal dalam proses anggaran tahunan. Penyelenggaraan ini sesuai dengan amanat berbagai peraturan, termasuk UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pj. Wali Kota juga menekankan bahwa APBD Kota Padang tahun 2025 akan menjadi fondasi untuk pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Padang 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang 2025-2029.

Mengusung visi jangka panjang, tema pembangunan tahun 2025 adalah “Peningkatan Infrastruktur Kota sebagai Pusat Destinasi Berkelanjutan”. Pemerintah Kota Padang menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,97%, dengan tingkat pengangguran terbuka menurun hingga 9,6%, dan tingkat kemiskinan berkurang menjadi di bawah 3,35%. Selain itu, indeks pembangunan manusia ditargetkan mencapai 84,75 dan rasio gini berada di angka 0,279.

Selaras dengan kemajuan teknologi, dalam rapat ini disampaikan juga bahwa pemerintah daerah diharuskan menggunakan aplikasi SIPD-RI dalam penyusunan perencanaan dan keuangan daerah. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Lebih lanjut Pj. Wali Kota mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp.2,623 triliun, meningkat dari tahun 2024 sebesar Rp.2,530 triliun. Pendapatan ini bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp.914,7 miliar, pendapatan transfer sebesar Rp.1,704 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 3,7 miliar.

Anggaran belanja ditetapkan sebesar Rp.2,643 triliun, dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp.2,379 triliun, belanja modal sebesar Rp.252 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp.11,8 miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp. 25,7 miliar, dengan surplus anggaran pembiayaan sebesar Rp. 20 miliar untuk menutupi defisit belanja tahun anggaran 2025.

Mengakhiri rapat paripurna, Pj. Wali Kota Tuanku Andree H. Algamar menegaskan bahwa penyampaian KUA-PPAS ini merupakan tahun pertama RPJPD dan RPJMD Pemerintah Kota Padang, dengan fokus utama pada pembangunan infrastruktur.

“Tahun depan kita akan fokus pada pembangunan infrastruktur. Banyak arahan dari Pemerintah Pusat untuk kita, dan kita juga akan fokus pada bidang kesehatan dan pendidikan,” ujar Tuanku Andree.

Dengan semangat menuju Indonesia Emas 2045, Pj. Wali Kota juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang mempersiapkan diri dengan perhatian utama pada pendidikan dan kesehatan.

“Kita ingin Pemko Padang siap menuju Indonesia Emas 2045, sehingga pendidikan dan kesehatan menjadi perhatian utama. Anggaran untuk pendidikan dan kesehatan akan dipenuhi sepenuhnya sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, menegaskan bahwa KUA-PPAS yang disampaikan Pj. Wali Kota Padang menjadi pijakan arah pembangunan Kota Padang di tahun 2025. “Penyampaian KUA-PPAS tahun 2025 oleh Pj. Wali Kota Padang menjadi dasar bagi kita dalam menentukan arah pembangunan Kota Padang tahun 2025,” jelas Syafrial Kani.

Menyongsong masa depan yang lebih baik, dari penyampaian Pj. Wali Kota Padang tersebut, terlihat arah pembangunan Kota Padang, mulai dari peningkatan sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan, hingga upaya pengentasan kemiskinan.

Setelah mendengarkan penyampaian KUA-PPAS, DPRD Kota Padang langsung membentuk panitia khusus yang terdiri dari Pansus I, II, III, dan IV untuk pembahasan lebih lanjut.

(Adv)

- Advertisement -spot_img

Latest