Bupati Epyardi Asda Kukuhkan Perpanjangan Masa Keanggotaan BPN di Kabupaten Solok

More articles

Kamis, dutametro.com-12 September 2024 – Bupati Solok, Capt. H. Epyardi Asda, Dt. Sutan Majo Lelo, M. Mar, resmi mengukuhkan perpanjangan masa keanggotaan Badan Permusyawaratan Nagari (BPN) di Kabupaten Solok. Acara yang berlangsung di Gedung Solok Nan Indah ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua TP PKK Kabupaten Solok, Ny. Hj. Emiko Epyardi Asda, SP, Sekda Kabupaten Solok Medison, S. Sos, M. Si, staf ahli bupati, asisten, kepala OPD, camat se-Kabupaten Solok, walinagari, dan anggota BPN se-Kabupaten Solok.

Acara dimulai dengan pembacaan Keputusan Bupati Solok tentang perpanjangan masa keanggotaan BPN di Kabupaten Solok, diikuti dengan pengukuhan resmi oleh Bupati Epyardi Asda.

Dalam sambutannya, Bupati Epyardi Asda mengucapkan selamat kepada para anggota BPN yang masa keanggotaannya diperpanjang. Ia menyebutkan bahwa perpanjangan masa jabatan selama dua tahun ini merupakan langkah terobosan yang diinisiasi oleh Pemerintah Pusat bersama DPR RI. Tujuannya adalah untuk memastikan para anggota BPN dapat bersinergi dengan walinagari serta lebih fokus menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam membangun nagari masing-masing.

“Saya berharap, jabatan yang diemban ini benar-benar bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat kita di nagari,” ujar Epyardi Asda. Ia juga menekankan pentingnya kerjasama yang baik antara Pemerintah Daerah dan anggota BPN untuk mendukung pembangunan Kabupaten Solok. “Kabupaten Solok saat ini tengah dalam masa pembangunan. Oleh karena itu, kami sangat membutuhkan bantuan dari bapak ibu anggota BPN untuk berpartisipasi dalam membangun Kabupaten Solok yang kita cintai ini.”

Lebih lanjut, Bupati Epyardi menyatakan keyakinannya bahwa dengan kerjasama yang solid, visi dan misi Kabupaten Solok “Mambangkik Batang Tarandam” untuk menjadikan Kabupaten Solok sebagai yang terbaik di Sumatera Barat dapat terwujud. Rl/ ns

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest