Dutametro.com.-Kepolisian Resort (Polres) Pariaman berhasil mengungkap 48 kasus kekerasan seksual yang terjadi sepanjang Januari hingga Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, korban terbanyak diketahui berusia di bawah umur.
Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi, menjelaskan bahwa mayoritas korban kekerasan seksual adalah anak-anak, dengan rentang usia 12 hingga 17 tahun. “Kasus pencabulan mendominasi, dengan jumlah 15 kasus yang melibatkan korban berusia antara 12 hingga 17 tahun,” ujar Rinto dalam keterangan persnya pada Senin (11/11/2024).
Selain kasus pencabulan, Polres Pariaman juga menangani sejumlah kasus kekerasan seksual lainnya, antara lain persetubuhan dengan total 12 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sebanyak 8 kasus, tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) sebanyak 7 kasus, serta kasus kekerasan umum dan sodomi masing-masing 3 kasus. Selain itu, terdapat 1 kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang juga berhasil diungkap.
Rinto menambahkan, jumlah kasus kekerasan seksual yang ditangani pada tahun 2024 mengalami peningkatan yang signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Polres Pariaman hanya menangani 22 kasus kekerasan seksual. “Angka ini menunjukkan adanya tren peningkatan kasus yang perlu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat dan semua pihak,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa sebagian besar pelaku kekerasan seksual adalah orang-orang yang memiliki kedekatan dengan korban. “Kebanyakan pelaku merupakan sanak saudara, tetangga, bahkan ada yang berprofesi sebagai tenaga pendidik,” tambah Rinto.
Polres Pariaman terus berupaya mengungkap kasus-kasus kekerasan seksual dan memberikan perlindungan maksimal bagi korban, terutama anak-anak yang rentan menjadi target. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan mendukung upaya pencegahan kekerasan seksual di lingkungan sekitar.