Arosuka.dutametro.com, – Derajat dan kesejahteraan ratusan masyarakat kabupaten Solok kembali terangkat setelah Capt.H.Epyardi Asda mendapatkan solusi dan akan kembali memperkerjakan ratusan masyarakatnya yang di PHK oleh PT.Tirta Investama (AQUA).
Terkait dengan itu, tepatnya pada Jum’at, 13 Januari 2023, di Gedung Solok Nan Indah Kantor Bupati Solok, para pekerja itu dikumpulkan dan diminta untuk membuat perjanjian dan usulan secara tertulis, dan selanjutnya disampaikan oleh tim pemerintahan kabupaten Solok kepada pihak perusahaan.
Solusi yang didapatkan itu diawali dari permintaan maaf Direksi PT.Tirta Investama Indonesia kepada Bupati Solok pada pertemuan dihari sebelumnya, dan pihak perusahaan tersebut menyetujui permintaan Bupati untuk mengambil alih penyelesaian masalah yang terjadi.
Pada pertemuan digedung Solok Nan Indah tersebut, para pekerja menuliskan janji akan mencabut laporan Polisi terkait dugaan pelanggaran UU 21!tahu 2000 tentang serikat pekerja atau serikat buruh.
Serikat Pekerja berjanji akan memberikan edukasi dan arahan kepada anggotanya untuk meningkatkan etos kerja yang tinggi serta profesional. Dan pekerja berkomitmen untuk meningkatkan semangat kolaborasi dalam mewujudkan perusahaan yang lebih baik.
Sementara itu Ratusan pekerja mengusulkan dan sepakat untuk kembali bekerja dengan ketentuan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT). Masing masing pihak sepakat untuk menahan diri agar tidak terjadi lagi konflik atau perselisihan yang merugikan kedua belah pihak.
Pekerja bersama PT Tirta Investama AQUA berjanji akan mengedepankan prinsip dan azas musyawarah untuk mufakat dan saling menghargai satu sama lainnya. Serta Meminta agar Kepesertaan BPS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan Pekerja kembali di aktifkan,
Pekerja juga meminta agar diberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada putra daerah untuk membingkai jenjang karir dan menempati posisi yang strategis diperusahaan PT Tirta Investama dikabupaten Solok. (F.Siska)