Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Restoran Bebek Ria Padang

More articles

Kota padang,dutametro.com.-Tim 1 Klewang/Opsnal Satreskrim Polresta Padang berhasil menangkap tersangka pencurian dengan pemberatan, AS (30), pada Selasa (14/1/2025) sekitar pukul 23.00 WIB. Penangkapan dipimpin oleh IPTU Adrian Afandi, Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang.

Kasus ini bermula pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB, ketika pelaku diduga masuk ke Restoran Bebek Ria di Jalan Veteran No. 100, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, dan mencuri sejumlah barang berharga. Kejadian ini pertama kali diketahui oleh warga setempat, yang kemudian melaporkan kejadian kepada pemilik restoran.

Pemilik restoran yang datang ke lokasi mendapati barang-barang berserakan dan mengalami kerugian hingga Rp303,6 juta. Pencurian ini kemudian dilaporkan ke Polresta Padang.

Dalam penangkapan, polisi mengamankan barang bukti, termasuk becak hitam, sepeda motor Honda Supra, serta besi meja makan dan rak besi yang dicuri dari dapur restoran. Polisi menduga pelaku merencanakan tindakannya dengan menggunakan kendaraan roda dua dan becak untuk mengangkut barang curian.

Kasus ini tengah ditangani Satreskrim Polresta Padang. Tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan kegiatan mencurigakan di sekitar mereka.

Polresta Padang mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest