Seorang Ketua RT di Senen Ditangkap Saat Transaksi Sabu

More articles

Jakarta, Dutametro.com – Seorang pria yang juga Ketua RT.15/RW.06, Kelurahan Bungur, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, terpaksa berurusan dengan polisi. Pasalnya dia ditangkap Satuan Narkoba Polsek Johar Baru setelah ketahuan mengedarkan sabu.

Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin, mengatakan “Ada oknum Ketua RT di RW 06, Kelurahan Bungur dengan inisial EM yang kita amankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu,” ujarnya, Senin (12/6/2023).

Sementara EM ditangkap bersama dua pemakai berinisial AS dan IS saat hendak transaksi. Menurut Komarudin, pengungkapan kasus narkoba itu bermula dari laporan masyarakat.

Kemudian setelah dilakukan pengembangan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 4,04 gram dari tangan EM. “Pelaku diringkus saat tengah mengantarkan paket sabu kepada IS dan AS sebagai pemakai,” katanya.

Terkait penangkapan itu, Lurah Bungur, Rahman, membenarkan jika Ketua RT 15/RW 06 telah ditangkap karena kasus sabu. Tersangka EM ditangkap di Jalan Kali Baru Timur Raya, dekat Posyandu RW 06.

Rahman menyebutkan, “Iya, benar Ketua RT 15 di Kelurahan Bungur ditangkap. Infonya ada tiga orang, satu diantaranya Ketua RT 15,” kata Lurah Bungur itu.

Selanjutnya menurut Rahman, tersangka EM baru menjabat Ketua RT tahun ini untuk masa jabatan lima tahun ke depan. Ia menyayangkan EM malah menjadi pengedar sabu.

Dengan adanya kasus ini, untuk itu ia menghimbau agar warga melaporkan jika mengetahui ada peredaran narkoba di wilayahnya.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest