Padang, dutametro.com– Pemerintah Kabupaten Agam terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah yang efektif di Sumatera Barat pada 2022.
Atas dasar itu, Pemkab Agam diganjar penghargaan oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar.
Penghargaan berupa piagam dan plakat itu, diterima Bupati Agam, Dr H Andri Warman yang diserahkan Gubernur Sumbar, Mahyeldi, di lantai III Kantor Kanwil DJPb Sumbar, Selasa (15/8).
DJPb Award 2023 itu dilaksanakan dalam kegiatan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pelaksanaan anggaran.
“Alhamdulillah, Pemkab Agam menerima penghargaan dari Kanwil DJPb Sumbar kategori pengelolaan keuangan daerah yang efektif,” ucap Bupati Andri Warman.
Kabupaten Agam teraktif pengelolaan keuangan daerah, karena anggaran dialokasikan atau pelaksanaan kegiatan mampu mencapai sasaran yang ditetapkan.
“Anggaran dibelanjakan menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakat, disertai dengan peningkatan pengelolaan yang transparan, jujur dan akuntabel,” ujarnya.
Dirinya berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan pada tahun berikutnya, sehingga sumber pendapatan daerah yang berasal dari masyarakat benar-benar bermanfaat untuk masyakarat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi menyebutkan, pemberian reward ini agar dapat menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja kementerian lembaga, serta pemerintah daerah di Sumbar untuk bekerja lebih keras, baik dan tepat waktu.
“Karena kita menyadari hingga kini sebagian besar program dan anggaran di pemerintah daerah baru bisa terserap pada semester II,” sebutnya.
Ini katanya, disebabkan berbagai faktor, diantaranya proses pengadaan barang dan jasa yang masih terlambat dilaksanakan dan sebagainya.
Mahyeldi mengimbau pemerintah daerah agar semua pengelolaan keuangan negara maupun daerah, dapat mempercepat pelaksanaan kegiatan.
“Sehingga memberikan dampak yang lebih besar dan cepat dinikmati masyarakat, supaya putaran ekonomi bisa bergerak lebih cepat,” katanya lagi.
Dijelaskan, APBD provinsi ditambah 19 kabupaten dan kota di Sumbar Rp27,2 triliun lebih, Rp19,9 triliun lebih atau 73,01 persen diantaranya dana transfer dari pemerintah pusat.
“Hal ini memberi gambaran bahwa Sumbar masih bergantung dari dana transfer. Sehingga kita dituntut untuk mampu meraih dana transfer itu, supaya seluruh program dapat terlaksana,” terangnya.
(Andri/Amc)