PADANG PANJANG, dutametro.com – Pemerintah Kota melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengawasan Berbasis Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Diikuti 40 orang pelaku usaha, bimtek tahap IV ini dibuka Penjabat (Pj) Wali Kota, Sonny Budaya Putra, AP, M,Si di Hotel Rangkayo Basa, Senin (14/10/2024) dan berlangsung sampai Selasa (15/10/2024). Turut hadir, Kadis DPMPTSP Fhandy Ramadhona, S.STP, MM dan pejabat terkait lainnya.
Sonny dalam sambutannya mengatakan, penyelenggaraan sosialisasi OSS RBA merupakan salah satu upaya pemerintah menciptakan terobosan guna mewujudkan penerbitan perizinan berusaha yang lebih efektif dan sederhana dan mengefisienkan fungsi pengawasan.
Dengan demikian, upaya pemerintah mendorong meningkatnya iklim investasi di daerah dapat terwujud. OSS RBA, lanjutnya, merupakan perizinan berusaha yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan tingkat risiko kegiatan usaha.
“Dengan meningkatnya pemahaman pelaku usaha terhadap perizinan berusaha berbasis risiko tersebut, kami harap ketaatan para pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan berusaha juga meningkat. Sehingga seluruh pelaku usaha dapat mendirikan usaha secara lancar, aman dan legal dan realisasi investasi di Kota Padang Panjang dapat meningkat,” ujar Sonny.
Sementara itu, Fhandy menyampaikan, setelah mengikuti sosialisasi dan bimtek ini, peserta diharapkan dapat memahami proses pengurusan perizinan melalui OSS RBA, pengawasan perizinan berusaha, pendaftaran barang dan jasa pada e-Katalog.
“Ada peningkatan usaha melalui digital marketing serta memberi pemahaman kepada peserta tentang pentingnya pengurusan perizinan dan pelaporan LKPM dalam rangka meningkatkan nilai investasi di Padang Panjang,” tuturnya. …..(Pulkani/harris)