Blitar,dutametro.com.-Pelantikan 23 Kepala Desa Se- Kabupaten Blitar oleh Bupati Blitar, menuju Desa yang bersinergi dan bermasyarakat kedepannya,Bupati Blitar Rini Syarifah saat memimpin pengucapan sumpah jabatan Kepala Desa di Pendopo Ronggo Hadi Negoro( Pendopo Agung di Areal Kantor Bupati Blitar Kanigoro).
Sebanyak 23 Kepala Desa (Kades) hasil pemilihan masyarakat di Desa masing masing yang dilangsungkan serentak pada 17 Kecamatan di Kabupaten Blitar dilantik hari ini oleh Bupati Blitar.
Pemilihan kepala desa serentak dilaksanakan pada 22 Desember 2022 lalu, resmi dilantik oleh Bupati Blitar Rini Syarifah di Pendopo Ronggo Hadi Negoro, Kamis (16/2/2023).
Acara yang dihadiri oleh Forkopimda dan segenap OPD terkait di lingkup Pemkab Blitar, berlangsung dalam suasana penuh khidmat.
Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Blitar yang dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto pada saat itu.
Bupati berharap dalam melaksanakan tugas para Kades periode 2023-2029 harus bersinergi dan bersatu terkait dengan program program yang ada di Desa, maupun yang di Kabupaten, terutama upaya mensejahterakan masyarakat dalam lingkupnya.
Bupati Blitar meminta kepala Desa yang telah dilantik untuk segera konsolidasi dengan seluruh elemen, menyatukan komitmen gerak dan langkah untuk membangun Desa guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakatnya.
Selain itu juga memberikan pelayanan untuk
seluruh masyarakat mendapatkan hal terbaik dengan selalu bersikap ramah, terbuka, mempersingkat prosedur birokrasi yang tidak berbelit dalam pelayanan yang ada.
“Bekerja secara profesional inovatif, dengan dedikasi dan loyalitas sepenuhnya pada masyarakat serta memajukan Desa, serta menjunjung tinggi sikap tingkah laku, berbudaya, serta menghargai dan menghormati orang lain,”tukasnya.
Selanjutnya Bupati Blitar kepada Kades untuk memastikan semua program dan kegiatan tepat sasaran sehingga manfaatnya langsung diterima dan dirasakan oleh masyarakat secara langsung, untuk itu berharap melibatkan masyarakat didalam setiap program kegiatan mulai perencanaan sampai eksekusi.
“Pahami dan laksanakan peraturan perundangan yang telah terkait dalam pemerintahan Desa. Saya tidak ingin ada Kepala Desa yang terjerat hukum karena penyimpangan terutama dalam pelaksanaan APB Desa,”tegasnya.
Lebih lanjut Bupati menghimbau pada Kepala Desa untuk bisa menyikapi isu yang timbul, harus profesional berpegang teguh pada ketentuan peraturan perundang undangan,serta tetap menjalin hubungan, berkoordinasi dan komunikasi sehingga terjalin silahturahmi yang baik dengan semua pihak.
Bupati juga mengingatkan, bahwa tahun ini merupakan awal tahun politik,
“Saya mengingatkan pada Kades yang baru dilantik, untuk tetap profesional pada tahun Politik ini dan seharusnya netral, Pastikan wilayah tetap kondusif,”pungkasnya.(SA)