Pulang pisau,dutametro.com.-Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang menghadiri kegiatan Rapat Forum Koordinasi dan Konsultasi Peningkatan Implementasi Reformasi Birokrasi dan Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (16/05/2023).
Turut hadir mendampingi Bupati Pulang Pisau, Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau, Tony Harisinta, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Pulang Pisau, Moh. Insyafi.
Kegiatan dilaksanakan dalam rangka peningkatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan SPBE di Provinsi Kalimantan Tengah, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI melaksanakan Forum Koordinasi dan Konsultasi “Implementasi Reformasi Birokrasi Tematik Melalui Komitmen Kepala Pemerintah daerah Untuk Percepatan Penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik se-Provinsi Kalimantan Tengah serta dihadiri oleh bupati/wali kota se-Kalimantan Tengah.
Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran menyampaikan Pemerintah Provinsi Kalteng mendukung kebijakan Reformasi Birokrasi. Terlebih lagi, dengan adanya Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, agar kinerja birokrasi secara kolaboratif memberi dampak lebih besar ke masyarakat.
“Kita semua tentu sepakat, Reformasi Birokrasi adalah sebuah keharusan, untuk mewujudkan good and clean governance atau tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, sehingga memacu percepatan pembangunan dan pelayanan publik yang prima dan profesional serta bersih dari praktik KKN,” ucap Wagub.
Kemudian juga Wagub mengatakan sebagai bentuk mewujudkan percepatan penerapan SPBE di Kalteng, Wagub berharap semua instansi dan stakeholders saling bersinergi dan berkolaborasi, bersama-sama menghasilkan satu dorongan perbaikan tata kelola pemerintahan ke depan yang lebih terdigitalisasi dan terintegrasi.
“SPBE menjadi bagian penting dalam Reformasi Birokrasi, untuk mewujudkan Birokrasi Kelas Dunia Berbasis Digital, yang mampu menghadirkan pelayanan publik berkualitas dan mudah diakses masyarakat,” tambahnya.( rd/ril)