Jakarta, Dutametro.com – Diduga terkait dengan peristiwa pembunuhan di Jalan Tukad Bilok Gang Banteng, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, yang menewaskan satu orang asal Jakarta, dua orang Warga Negara Asing (WNA) asal India ditangkap Polres Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, kemarin.
Sementara keduanya ditangkap oleh Polres Bandara dan Imigrasi Bali saat check in di konter Imigrasi pukul 19.00 Wita.
Selanjutnya Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rionson Ritonga membenarkan hal tersebut.
Rionson mengatakan, “Betul, kami kerja sama dengan Imigrasi Bali. Tadi malam, jam 7, mereka mau terbang,” ungkapnya, Minggu (14/5/2023).
Kemudian Rionson mengaku mendapatkan informasi dari Polresta Denpasar bahwa kedua terduga pelaku akan melarikan diri ke negara asalnya setelah kasus pembunuhan terjadi.
Setelah menerima informasi, polisi pun bergerak. “Betul, keduanya baru mau check in, mau scan di loket biasa, ada konter Imigrasi dikroscek oleh kami,” jelasnya.
Sedangkan ujar Rionson, “Kebetulan kasus ditangani oleh Polresta Denpasar, permohonan dugaan (dua WNA India) mau ke luar negeri, makanya kami atensi,” lanjutnya.
Sementara itu saat ditangkap, keduanya berpakaian dan bepergian layaknya penumpang biasa. Namun, Rionson tidak merinci barang bukti yang diamankan dari terduga pelaku. Selanjutnya kedua WNA itu segera dibawa oleh Satreskrim Polresta Denpasar.(H.A)