Agam, dutametro.com-Bupati Agam Dr H Andri Warman tandatangani Deklarasi Desa Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Agam di Mess Pemda Belakang Balok, Jumat (17/2).
Deklarasi UHC bersama BPJS Kesehatan itu, merupakan upaya mendorong seluruh nagari di Kabupaten Agam untuk mengikuti program BPJS Kesehatan dengan 100 persen warganya terdata sebagai penerima layanan JKN.
Bupati Agam Andri Warman menyebutkan, UHC merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kesehatan bagi masyarakat.
” UHC diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan optimalisasi pelayanan kesehatan penduduk, “ujarnya.
Andri Warman berharap BPJS Kesehatan dapat tetap bersinergi dan menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Agam dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.
Bupati Agam menyebutkan, cakupan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kabupaten Agam saat ini mencapai 87.01% dari jumlah penduduk.
Cakupan tersebut ulasnya, termasuk 7 nagari yang sudah mencapai predikat desa Universal Health Coverage (UHC).
Bupati berharap, kerjasama antar masyarakat dengan pemerintah daerah dan BPJS Kesehatan jumlah cakupan kepesertaan JKN di kabupaten Agam yang awalnya 87.01%
akan mencapai 100%.
“Saat ini baru 7 nagari, kedepan kita jadikan seluruh nagari se Kabupaten Agam menjadi desa UHC dengan jumlah kepesertaan mencapai 100% di setiap nagari,” tuturnya. Amc