Dutametro.com.-Polisi umumkan isi barang bukti penemuan tas diduga milik tersangka kasus gadis penjual gorengan, IS, beberapa waktu lalu.
Penyedik dalam kasus ini Ipda Romeo Trie Putra, mengatakan, barang bukti diduga tas milik tersangka tersebut, berisi perlengkapan pribadi tersangka.
Perlengkapan pribadi itu, meliputi baju, handuk, celana, slepping bag, kneckle besi warna silver, dompet, KTP, parfum, jam tangan dan gunting kuku.
“Seluruh barang bukti ini sudah kami amankan, gunannya memperkuat proses penyelidikan,” ujarnya.
Saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pengejaran pada tersangka, pengejaran difokuskan pada titik diduga lokasi pelaku bersembunyi.