Gegara Angkut Motor Curian Sebuah Truk Diamankan Polisi Berikut 4 Orang Tersangka

More articles

Mataram, Dutametro.com – Sebuah truk yang mengangkut motor hasil curian di Kecamatan Narmada, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil diamankan Polresta Mataram bersama Polres Lombok Timur. Dari dalam bak truk tersebut terdapat dua sepeda motor diduga hasil curian.

Sementara menurut Kasatreskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan dua motor yang diangkut di dalam truk itu bermerek Honda Vario. “Kami amankan berdasarkan laporan korban Suherman (32), warga Kabupaten Tegal, Jawa Tengah,” ujarnya, Jumat (19/5/2023).

Kemudian sebut Yogi, “Korban sempat melapor ke Polsek Wanasaba Polres Lombok Timur pada 16 Mei 2023 dengan kasus kehilangan motor di Lombok Timur,” lanjutnya.

Selain itu polisi juga menangkap empat orang, terdiri dari sopir, kernet, serta dua orang yang diduga sebagai pengirim motor atau pelaku pencurian. “Ada empat orang yang kami amankan, langsung kami serahkan ke Polres Lombok Timur untuk ditindaklanjuti,” terang dia.

Sedangkan keempat pria tersebut adalah YPA (25), K (21), dan S (43), berasal dari Kabupaten Dompu, NTB, serta M (35), warga Sandubaya, Kota Mataram.

Dijelaskan Yogi, “Hasil penyelidikan sementara bahwa sepeda motor tersebut diangkut dari wilayah Selong, Lombok Timur, dan akan dibawa menuju Kabupaten Bima untuk dijual,” jelasnya.

Kemudian berdasarkan keterangan salah satu terduga pelaku, sepeda motor itu diperoleh dari S yang berada di Lombok Timur. S berperan sebagai eksekutor dua motor hasil curian itu di Lombok Timur.

Yogi juga menegaskan, “Saat ini kami masih dalami perannya. Tapi, empat orang yang diamankan oleh Satreskrim Polresta Mataram dan Polres Lombok Timur akan dibawa ke Polres Lombok Timur untuk diperiksa. Kami di Mataram hanya back up penangkapan,” tandasnya.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest