Bupati Pasaman, H.Benny Utama menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pemandangan Fraksi – Fraksi DPRD Pasaman terhadap RAPBD Tahun 2023 di ruang rapat DPRD Pasaman, Rabu malam (23/11/2022).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasaman dipimpin Wakil Ketua II Yasri didampingi Wakil Ketua I DPRD Danny Ismaya, SP.
Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Pasaman dapat memahami dan menerima Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 untuk segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Juru bicara dari Fraksi Partai Golongan Karya, Eka Hariani Sandra menyampaikan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah harus mencerminkan respon pemerintah terhadap kebutuhan prioritas masyarakat.
“RAPBD harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas, ekonomis dan tepat sasaran, agar tujuan perancangan dapat tercapai dengan maksimal, yakni peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Eka juga menyampaikan berkenan dengan telah disampaikannya oleh Bupati Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Golongan Karya setelah mempelajari dan membahas dengan seksama nota keuangan Rancangan APBD
Kemudian, fraksi Golkar memberikan masukan dan saran, pertama Sebagaimana kita ketahui bahwa APBD merupakan instrumen kebijakan ekonomi yang menjadi fondasi pembangunan perekonomian dalam Daerah.
Oleh sebab itu APBD harus kredibel, akuntabel dan tepat sasaran agar dapat bermanfaat. Untuk itu Fraksi Partai Golongan Karya meminta pada pemerintah daerah agar kegiatan kegiatan yang telah direncanakan dalam RAPBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023, hendaklah program program yang bersifat prioritas dan produktif serta program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Kedua, untuk mengoptimalkan realisasi pelaksanaan program dan kegiatan pada anggaran 2023 Fraksi Partai Golongan Karya meminta kepada Pemerintah Daerah, dimana setelah RAPBD Kabupaten Pasaman Tahun Anggaran 2023 disahkan, agar Pemerintah Daerah segera mempercepat pelaksanakan proses lelang/tender terhadap kegiatan atau program-program terutama program infrastruktur, pembangunan fisik, baik yang mempergunakan dana APBD, DAU (Dana Alokasi Umum) dan DAK (Dana Alokasi khusus) yang telah tercantum dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Sehingga tidak terjadi keterlambatan waktu.
Hal ini juga akan mempengaruhi kualitas dari setiap proyek yang di laksanakan di awal tahun akan menjadi lebih baik karena pengerjaannya tidak di buru waktu. Kami juga menilai bahwa penyelesaian kegiatan pembangunan di awal waktu juga merupakan upaya percepatan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Pasaman yg kita cintai.
Mengakhiri pemandangan Fraksi partai Golkar, Eka Hariani Sandra menyampaikan dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim Fraksi Partai /Golkar dapat menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 untuk di teruskan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Pada Sidang paripurna tersebut turut dihadiri, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs H. Mara Ondak, Staf Ahli dan Asisten, Sekretaris DPRD Pasaman, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Pasaman dan Jurnalis. (Fajri)