Padang,dutametro.com.-Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Maifrizon, menerima kunjungan kerja yang sangat penting dari pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Kabupaten Toba, Sumatera Utara (Sumut), pada hari Senin, 24 Februari 2025. Kunjungan tersebut berlangsung di Ruang Khusus II DPRD Provinsi Sumbar dan bertujuan untuk melakukan konsultasi serta koordinasi sehubungan dengan Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 yang mengatur tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Maifrizon menyampaikan bahwa banyak daerah yang melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumbar, dan sebagian besar dari mereka datang dengan tujuan yang sama, yaitu untuk berkonsultasi terkait dengan Inpres No. 1 Tahun 2025 ini. Maifrizon menegaskan bahwa aturan tersebut sangat penting bagi daerah-daerah yang ingin mengoptimalkan penggunaan anggaran mereka, khususnya dalam rangka efisiensi belanja yang lebih tepat sasaran.
Maifrizon juga memaparkan bahwa saat ini, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk Sekretariat DPRD Sumbar, sedang menunggu surat edaran dari Gubernur Sumatera Barat yang akan menjadi acuan dalam eksekusi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan. Hal ini menunjukkan bahwa Provinsi Sumbar tengah berupaya untuk memastikan bahwa pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025 dapat berjalan dengan efisien dan efektif.
Selain membahas isu terkait efisiensi belanja, rombongan dari Komisi A DPRD Kabupaten Toba juga tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang pengelolaan sektor pariwisata di Sumbar. Mereka ingin menggali lebih dalam tentang bagaimana Sumbar mengelola sektor ini, dengan harapan dapat mengadopsi beberapa langkah atau kebijakan yang telah berhasil diterapkan di daerah tersebut.
Maifrizon pun mengungkapkan bahwa pengelolaan pariwisata di Sumbar telah dilakukan dengan sangat serius, salah satunya melalui peningkatan koordinasi yang erat dengan dinas instansi terkait serta berbagai stakeholder yang mendukung sektor pariwisata. Setiap tahun, Pemerintah Provinsi Sumbar menetapkan agenda pariwisata yang jelas dan terencana dengan tujuan agar para wisatawan dapat mengetahui dengan pasti apa saja kegiatan dan destinasi wisata yang menjadi daya tarik di Sumbar, serta dapat menantikannya setiap tahunnya.
“Agenda wisata yang sudah ditetapkan ini menjadi agenda tahunan yang sangat ditunggu oleh wisatawan. Tidak hanya di tingkat lokal dan nasional, kami juga gencar melakukan promosi wisata ke mancanegara, agar semakin banyak wisatawan asing yang berkunjung ke Sumbar,” ujar Maifrizon.
Dijelaskan juga oleh Maifrizon bahwa upaya promosi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumbar mendapatkan sambutan yang sangat positif. Hal ini terlihat dari peningkatan signifikan jumlah wisatawan yang datang ke Sumbar setiap tahunnya. Bahkan, tingkat kunjungan wisatawan yang datang melebihi target yang telah ditetapkan, menunjukkan bahwa promosi yang dilakukan semakin efektif dan menarik perhatian lebih banyak pengunjung.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan bahwa sektor pariwisata Sumbar akan terus berkembang dan menjadi salah satu sektor utama yang mendongkrak perekonomian daerah, seiring dengan semakin dikenal dan populernya destinasi wisata yang ada di provinsi ini.