Agam, dutametro.com – Dalam upaya mengoptimalkan tugas dan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menggelar rapat internal pada Rabu (23/10) di Aula III DPRD Agam. Rapat ini merupakan langkah awal dalam mempercepat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masih tertunda, serta menyusun program legislasi ke depan.
Dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Novia Novel, rapat ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua Bapemperda Alfian dan beberapa anggota lainnya, seperti Guswardi, Rahmat Rifai Koto, Irfan Andri, SE, MM, Alber, S.IP, serta Nesi Harmita, ST. Hadir pula Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, S.Sos, M.Si, dan Kabag Hukum dan Persidangan Setwan, Desnawati, SH, MH.
Novia Novel menegaskan bahwa rapat perdana ini bertujuan untuk memperjelas peran dan fungsi Bapemperda dalam pembentukan peraturan daerah yang efektif. “Kami akan bergerak cepat menyelesaikan beberapa Ranperda yang belum tuntas di tahun sebelumnya,” ungkapnya. Hal ini menjadi salah satu prioritas utama Bapemperda dalam periode kerja baru ini.
Lebih lanjut, Novia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dalam pembahasan Ranperda agar dapat menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Agam. “Rapat ini adalah pijakan awal bagi kami untuk mewujudkan program-program yang diharapkan membawa perubahan positif bagi masyarakat. Kami berkomitmen memperjuangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Agam,” tambahnya.
Dengan langkah cepat dan kerja sama yang solid, Bapemperda DPRD Agam optimis dapat menyelesaikan tunggakan Ranperda sekaligus menyusun peraturan-peraturan baru yang mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
(Humas DPRD Agam)