Sumbar ,dutametro.com.— Ketua Harian Kompolnas RI Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo mengunjungi Polda Sumbar pada hari Minggu, 24 November 2024, kunjungan ini terkait perkembangan kasus Penembakan di Polres Solsel.
Kapolda Sumbar Irjen. Pol. Suharyono mengungkapkan bahwa kehadiran ketua Harian Kompolnas Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo beserta rombongan merupakan bagian dari upaya mengklarifikasi dan mendalami kejadian tersebut.
“Kedatangan ketua harian Kompolnas RI beserta rombongan, hadir juga dari jajaran Itwasum Polri dan Div Propam Polri untuk mengklarifikasi, mendalami dan melihat secara langsung berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di wilayah Sumbar, khususnya di wilayah hukum Polres Solsel,” kata Kapolda Sumbar.
Sementara Itu terkait insiden tersebut, ketua harian Kompolnas RI Irjen. Pol. (Purn) Arief Wicaksono Sudiotomo mengatakan Turut berduka cita atas meninggal nya Kasat Reskrim Polres Solsel Kompol Anumerta Ryanto Ulil Anshar.
Ia menerangkan bahwa Kompolnas RI ini memang bertugas sebagai pengawas fungsional dan eksternal terhadap terhadap Polri dalam melaksanakan tugas.
Irjen. Pol. (Purn) Arief menyebut Penyelidikan penembakan Polres Solsel yang melibatkan anggota kepolisian mendapatkan atensi serius dari Kompolnas RI.
“Sejak kejadian itu terjadi sebetulnya kami sudah bekerja, tetapi kita bekerja secara sistem, kami datang kesini untuk melihat secara langsung apa yang sudah dilakukan Polda Sumbar dan jajaran.” ulasnya
Dari hasil awal yang diamati, Kompolnas RI telah menilai bahwa tindakan hukum yang diambil oleh Bid Propam Polda Sumbar serta Ditkrimum sudah berada dalam koridor yang tepat.
“Tahap awal Kompolnas RI sudah melihat apa yang dilakukan oleh Polda Sumbar dalam hal ini Bid Propam Polda sumbar di dukung Ditkrimum sudah sesuai dengan peraturan Perundang- undangan yang berlaku,” sambungnya.
Terkait proses selanjutnya Irjen. Pol. (Purn) Arief Juga mengatakan akan melakukan pemeriksaan langsung di Tempat Kejadian Perkara setelah kunjungan ini.
“Kami juga berkepentingan melihat langsung bagaimana kondisi di TKP, setelah kegiatan ini kami akan berangkat ke TKP di Polres Solsel,” sebut Arief
Ia menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku.
“Yang jelas proses penyidikan sedang berjalan sesuai dengan peraturan Perundang – undangan yang berlaku, begitu juga tersangka merupakan anggota Polri aktif secara paralel akan dilaksanakan sidang kode etik kepada tersangka,” Tutupnya.
Keterbukaan informasi dari Kapolda Sumbar maupun Kompolnas RI ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi yang terdampak dan upaya memperkokoh kepercayaan publik terhadap integritas kepolisian.