Sijunjung,dutametro.com .-Perumda Sijunjung lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung.Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung, lakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung, dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara, Rabu (26/6/2024) di ruangan rapat Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Muaro, Sijunjung.
dalam kesempatan tersebut, Doni Novriedi, SH Direktur Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung, mengatakan keberadaan Perumda ini sudah cukup lama berdiri, “dan saya di percaya Bupati semenjak tahun 2016 pertama saya masuk kondisi Perumda saat itu dalam keadaan tidak sehat sama sekali baik dari sisi Keuangan nya maupun dari sistim pengelolaan nya. Namun berkat kerjasama sama yang baik dengan kawan-kawan pada tahun 2017 Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana sudah sehat, sampai saat ini.
namun tidak sedit juga halangan dan rintangan yang di hadapi untuk membesarkan Perumda, namun dengan berjalannya waktu beberapa unit bangunan kita perbaiki dan memberikan fasilitas yang cukup, presentatif untuk melayani masyarakat yang berurusan dengan Perumda. Seperti pelayanan pembayaran rekening air, pelayanan pengaduan dan ruangan lainya.
sedangkan untuk mempermudah masyarakat untuk pembayaran. Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana juga sudah melakukan kerjasama dengan BANK Nagari, melalui aplikasi online, sehingga masyarakat tidak perlu datang keloket Perumda, untuk melakukan pembayaran air, intinya masyarakat harus puas dengan pelayanan Perumda, karena tampa masyarakat Perumda tidak akan besar dan begitu juga sebaliknya, jelas Doni.
Dikataaknnya juga, saat ini kariawan dan karyawati Perumda pempunyai 94 orang, yang menyebar di tujuh unit di Kabupaten Sijunjung, sementara yang ada di Nagari Muaro ini merupakan unit pusat, untuk melayani Nagari Muaro Sijunjung dan sekitarnya. selain itu ada yunit Satu berada di Padang Sibusuk dangan Palangki, yunit dua mencakup daerah Sijunjung, yunit tiga daerah Tanjung Gadang yunit empat mencakup Muaro Takung,
Sungai Tambang, di Nagari Kamang Baru, yunit lima Tanjung Ampalu, sampai ke Kecamatan Sumpur Kudus dan yunit enam Sijunjung dan Lubok Tarok. dengan sumber air bersih di Kabupaten Sijunjung sebanyak 13 sumber untuk melayani kebutuhan masyarakat, “karena itu kami punya moto Air Harus Mengalir Dua Puluh Empat Jam” dan Alhamdulillah itu tercapai dan alhamdulillah untuk kesehatan Perumda saat ini berada dalam kondisi sehat, hal ini berdasarkan evaluasi dari BPKP.
untuk itu Doni Novriedi, berharap dengan adanya kerjasama ini Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung semakin baik dan berkembang dan dapat memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah, selain itu adapun Perjanjian kerjasama ini bertujuan mendapatkan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum dari Kejari sesuai fungsinya, lawyer negara dalam menyelesaikan masalah-masalah hukum perdata dan tata usaha negara”, katanya.
dan dikatakannya, kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam upaya menegakan fungsi dan peran kedua lembaga dalam ikut serta memberikan kontribusi bagi pembagunan nasional sesuai perannya masing-masing, ”Perumda ikut berperan dalam menggerakan Perkonomian Daerah khususnya dalam Pelayanan Publik Penyediaan Air Bersih untuk masyarakat, sedangkan Kejaksaan sebagai Institusi Penegakan Hukum dan memberikan bantuan hukum, pelayanan dan pertimbangan hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara”, jelasnya.
sementara itu Kejari Sijunjung, Rina Idawani, SH.CN.MM, dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Direktur Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana Kabupaten Sijunjung Doni Novriedi, atas kerjasama yang dilaksanakan pihak Perumda, “saya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung merasa bersyukur dan berterima kasih atas terjalinnya kerjasama ini dengan Perumda Air Minum Tirta Sanjung Buana, Saya yakin bahwa kerjasama ini akan memberikan manfaat yang besar bagi kedua belah pihak, dan juga bagi masyarakat luas. Selain itu kerjasama
merupakan bukti komitmen Kejaksaan Negeri Sijunjung dan Perumda, untuk bersama-sama saling bersinergi, membangun dan mewujudkan tujuan yang lebih baik.
Dan Kerjasama ini antara Kejaksaan dengan Perumda bukanlah hal yang baru untuk itu kami mengajak untuk dapat memafaatkan fungsi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan dalam Bantuan Hukum, dalam lingkup hukum perdata atau tata usah, Jaksa Pengacara Negara (JPN) dapat mewakili pemerintah daerah/berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat di dalam pengadilan (Litigasi) maupun diluar pengadilan (Non Litigasi),
dan juga Pendapat Hukum (Legal Opinion)/ LO) yaitu layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam bentuk tertulis sesuai dengan fakta hukum tentang suatu permasalahan dalam lingkup hukum perdata dan/atau hukum usaha. seperti administrasi negara yang dibuat atas permintaan dan untuk kepentingan pemerintah atas permasalahan hukum konkret yang sedang atau akan dihadapi,
adapun, Pendampingan Hukum (Legal Assistance/ LA) yaitu layanan yang diberikan oleh Jaksa Pengacara Negara berupa konsultasi hukum dalam lingkup hukum perdata dan/atau hukum administrasi negara secara berkelanjutan atas suatu kegiatan tertentu dalam rangka memitigasi resiko hukum,
Pelayanan Hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara memberikan penjelasan tentang masalah hukum Perdata dan Tata Usaha Negara kepada anggota masyarakat yang meminta, Penegakan Hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara mengajukan Gugatan atau Permohonan kepada pengadilan dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan.
Tindakan Hukum yaitu Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam rangka menyelamatkan dan memulihkan keuangan/kekayaan negara dapat bertindak sebagai negosiator/ mediator/ konsiliator dalam hal terjadi sengketa atau, perselisihan antar lembaga/ instansi pemerintah atau pemerintah dengan pihak lain diluar pemerintah. untuk itu Saya yakin bahwa dengan kerjasama ini, akan dapat mencapai tujuan yang lebih baik dan lebih optimal, dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan yang diharapkan, jelasnya. (def)