Solok ,dutametra.com-.sosialisasi pengawasan partisipatif pemilihan serentak 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok, Sumatera Barat, Kamis (22/08/2024)
di Solok Primier Hotel, karena munculnya pertanyaan dari salah satu peserta sosialisasi tentang sikap maupun tanggapan dari Bawaslu.hadir kegiatan di hadiri oleh Ilham Eka putra.Eka Rianto.
komisianer KPU kota Solok.Dessy Arisandi.mantan komisioner KPU sumbarGebriel DaulayKakan kesbangpol kota Solok Eni suryani..kepala Disdukcapil. Ratna wati dan kepala dinas Kominfo yang diwakili oleh Alwa Dodi.
Dalam pemaparan Eka Ilham Putra menegaskan.Bawaslu Pusat sampai ketingkat Bawaslu Kota Solok siap mengawal hasil dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.60/PUU-XXII/2024 yang mengubah ambang batas pencalonan calon kepala dan wakil kepala daerah di Pilkada Serentak 2024,”
Sosialisasi ini sendiri adalah dalam rangka meningkatkan peran serta dan pengembangan pengawasan partisipatif pada pemilihan Gubernur dan wakil gubernur serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Bawaslu Kota Solok mencatat, setidaknya ada tiga tahapan yang sangat berpotensi terjadi pelanggaran. Mulai dari tahapan pendaftaran bakal pasangan calon ke KPU, tahapan kampanye dan juga tahapan pungut hitung.
“Potensi pelanggarannya bisa saja berupa penggunaan dokumen tidak sah dan bentuk lainnya. Semua syarat sudah diatur dalam PKPU 8 tahun 2024, tentunya ini menjadi perhatian Bawaslu. Tahapan kampanye merupakan tahapan yang sangat rawan pelanggaran. Sejumlah potensi pelanggaran kerap terjadi di tahapan ini, mulai dari kampanye hitam, politik uang dan bentuk pelanggaran lainnya,” ungkap, Ilham Eka Putra
“Termasuk juga ada penanganan terhadap tindak pidana pemilu. Artinya, dalam tahapan kampanye sangat rawan terjadi pelanggaran. Untuk itu, perlu partisipasi aktif semua pihak mengawal pelaksanaan pemilihan serentak nasional 2024 di Kota Solok,” sebut, Ilham Eka Putra.
Terakhir, tahapan pungut hitung menjadi yang cukup krusial terjadinya pelanggaran. Banyak kasus di berbagai daerah, termasuk di Kota Solok, ada masyarakat yang tidak berhak memilih, namun tetap diberikan kesempatan untuk mencoblos, dan pada akhirnya berujung PSU.
Terkait Indeks Kerawanan pemilu, Bawaslu akan memaksimalkan upaya pencegahan dengan mengoptimalkan sosialisasi dan pengawasan. Termasuk soal netralitas Aparat Sipil Negara (ASN).
Untuk itu Eka sangat mengharapkan partisipasi aktif dari masyarakat, stakeholder terkait, termasuk wartawan untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan seluruh tahapan pemilihan sehingga terwujud pesta demokrasi yang jujur, adil dan berintegritas,” ujar, Ilham Eka Putra.( Mempe)