Lubuk Sikaping,dutametro.com.- Plt Bupati Pasaman Sabar AS hadiri sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pasaman ke 23 dalam rangka Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pasaman Sumatera Barat periode 2019-2024, Senin 27 november 2023.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dilakukan di ruang sidang Anggota DPRD Kabupaten Pasaman di Lubuk Sikaping. Plt Bupati Pasaman dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Nursal Lubis atas pelantikan nya sebagai anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat, menggantikan Rudi Apriasi Periode 2019-2024.
Saya atas nama pribadi, dan Kepala Daerah Kabupaten Pasaman, mengucapkan selamat kepada saudara Nursal Lubis atas pelantikan sekaligus peresmian saudara Nursal Lubis menjadi anggota DPRD Kabupaten Pasaman Pengganti Antar Waktu dari Partai Demokrat. Menggantikan saudara Rudi Aspirasi, sesuai dengan Surat keputusan Gubernur Sumatera Barat No 171/772/2023, tentang Peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Pasaman,” ungkap Sabar AS
Lebih lanjut Sabar AS meminta saudara Nursal Lubis untuk dapat bekerja sama dan saling mengisi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasaman.
Agenda pembacaan sidang pengambilan sumpah jabatan PAW anggota DPRD Pasaman dari Fraksi Partai Demokrat tersebut dipimpin langsung Oleh Bustomi SE selaku ketua DPRD Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut dihadiri seluruh ketua Partai Politik se- Kabupaten Pasaman, serta OPD Pasaman serta para Camat se-kabupaten dan Wali Nagari yang ada di Kabupaten Pasaman Sumatera Barat.(Fajri)