Jumat, Oktober 18, 2024

Diduga ada Kecurangan dalam Rekrutmen, MPU Pidie jaya digugat

More articles

Pidie jaya,dutametro.com.-Majelis Permusyawaratan Ulama ( MPU ) Pidie jaya membatalkan beberapa orang calon, dengan berbagai alasan, padahal sebelumnya sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat.

Hal tersebut disampaikan Direktur Lembaga Bantuan Hukum ( LBH ) Advokasi Rakyat Untuk Nusantara ( ARUN )
Sabtu 28 Januari 2023.

Kami menerima pengaduan dari masyarakat yang mencari keadilan karena dirinya merasa dizalimi, setelah kami terima kuasa untuk dapat melakukan upaya hukum kepengadilan Negeri Meureudu agar adanya kepastian hukum terhadap mereka.

” Benar kami dari LBH ARUN telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap ketua dan sekretaris MPU ke pengadilan Negeri Meureudu pada tanggal 25 kemaren dalam waktu dekat akan ada pemanggilan'”
jelasnya.

Menurut Taufik Akbar, adapun gugatan yang nantinya meminta dua opsi yaitu, Penuhi hak – hak klaennya secara tertib dinyatakan lulus dan harus di lantik.yang kedua Musda pada tanggal 8/12/22 dinilai cacat hukum dan harus di lakukan musda Ulang, kenapa kami nyatakan musda kemaren cacat hukum berujuk pada Qanun nomor 2 / 2009. tegas Direktur LBH.

Ditambahkan Sidang Perdana Gugatan terhadap Ketua dan Seketaris MPU akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2023 medatang, dengan harapan melalui Pengadilan Negeri ini bisa melahirkan keadilan seadil – adilnya di Negeri Japaket ini.harap Taufik.

Terkait Gugatan tersebut Ketua MPU Pidie jaya melalui seketarisnya menyampaikan siap dan bersedia hadir.

” Ya benar kami telah mendapatkan pemberitahuan bahwa Tanggal 1/3 diminta hadir ke Pengadilan, Insya Allah kami bersedia datang nanti,kata Tgk Zikri.
( Herry).

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest