Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Alni, SH, M.Kn, mebgatakan bahwa lembaga pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) hadir untuk momentum perbaikan.
“Keberadaan pengawasan pemilu harus memberi warna dalam penyelenggaraan pemilu, karena itu Bawaslu harus menjadi lembaga yang dipercaya, sehingga harapan adanya perbaikan dalam penyelenggaraan pemilu dalam terwujud,” ujar Alni dalam sambutannya saat membuka Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemilu Partisipatif Bersama Organisasi Kepemudaan, Sabtu (29/10/2022) di Hotel Truntum Padang.
Dilanjutkan Alni dalam acara yang juga dihadiri Anggota Bawaslu Sumbar yang juga Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Khadafi Azwar, S.Kom, bahwa lembaga pengawasan pemilu hadir sejak 1982.
Karena keinginan yang kuat dari tokod-tokoh bangsa untuk menjaga kualitas demokrasi, maka melalui Undang Undang No. 12 tahun 2003, yang kemudian disempurnakan lewat Undang Undang Nomor 17 tahun 2007, maka lembaga pengawas pemilu menjadi permanen di tingkat pusat dan provinsi. Barulah pada Undang Undang No. 27 tahun 2017, ditetapkan lembaga pengawasan pemilu tingkat kabupaten dan kota.
“Tantangan besar kami hadapi sebagai anggota pengawas pemilu. Dengan jumlah personil yang terbatas, hanya 5 orang di tingkat provinsi dan 3-5 orang di Kabupaten kota, sementara Bawaslu harus mengawasi setiap tahapan pemilu,
makanya Bawaslu melakukan kolaborasi dengan berbagai lembaga dan stakeholder termasuk organisasi kepemudaan dalam melakukan pengawasan partisipatif,” ungkap Alni dalam acara yang juga dihadiri Kasubdit I, Dit Intelkam Polda Sumbar, AKBP Zulkafde dan perwakilan Kesbang Linmas Sumbar serta sejumlah anggota organisasi kepemudaan di Sumbar.
Pelibatan organisasi kepemudaan dalam pengawasan partisipatif, tambah Alni, sekaligus memanfaatkan momentum Hari Sumpah Pemuda, karena dalam konsep pengawasan partisipatif harus melibatkan orang banyak.
“Kita tahu, organisasi kepemudaan mempunya basis keanggotaan yang jelas dan terang benderang.
Karena itu, kita berharap organisasi kepemudaan dapat memberikan nilai-nilai positif dalam melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pemilu,” pungkas Alni sembari berharap dalam kegiatan sosialisasi ini dapat saling bertukar pikiran dan memberi pencerahan untuk pengawasan terutama pencegahan pelanggaran oleh peserta pemilu.
Sebelumnya, Drs. Andi Bastian, pengawasan penyelenggaraan pemilu yang partisipatif untuk menciptakan Pemiku Berkualitas. Sehingga terciotanya pemikihan yabg jujur dan adil.
“Pelibatan pengawas partisipatif khususnya di kalangan tokoh kepemudaan sangat diperlukan untuk menciotakan pemilu yang berintegritas,” ujar Andi.
Karena itu, Bawaslu mengajak organisasi kepemudaan dalam sosialisasi pencegahan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu, sekaligus menjadi ajang transfer ilmu terkait dalam pengawasan partisipatif. (ms/*/ald)