DPRD Agam dan Pemkab Sahkan APBD Tahun 2024

More articles

Agam, Dutametro.com – Sebagai perpanjangan tangan masyarakat dengan pemerintahan DPRD Agam terus menuntaskan tugas-tugasnya demi terwujudnya kolaborasi harmonis antara DPRD dan Pemkab Agam  dalam mencapai visi dan misi pemerintah.

Dalam agenda rapat paripurna, DPRD Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,682 triliun di Gedung DPRD Agam, pada Kamis (30/11) malam.

Seperti biasa, Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan, S.Pd, M.M langsung memimpin rapat Paripurna pengesahan APBD Tahun 2024, didampingi wakil ketua Marga Indra Putra,S,Pd, Suharman, Irfan Amran dan seluruh anggota DPRD Agam, sekda Agam, Drs Edi Busti,M.Si, Forkopimda, Staf ahli, Asisten, kepala OPD dan undangan lain.

Bupati Kabupaten Agam Andri Warman saat menandatangani pengesahan APBD Tahun 2024. (Foto: Hms)

Dalam kesempatan tersebut dilakukan Pengesahan Raperda yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Agam, Dr H Andri Warman, M.M dan Ketua DPRD, Novi Irwan beserta wakil ketua DPRD.

Lebih lanjut, Novi Irwan menyampaikan, seluruh fraksi-fraksi di DPRD Agam menyampaikan pendapat akhir dengan mayoritas suara menyetujui RAPBD 2024 untuk dijadikan peraturan daerah.

“Rancangan ini selanjutnya akan dikirim ke gubernur untuk proses lebih lanjut, segala saran fraksi akan menjadi masukan dalam penyusunan lebih lanjut,” ujarnya Novi Irwan.

Sekretaris DPRD Agam, Villa Erdi, S.Sos, M.Si merinci, APBD tahun anggaran 2024 Kabupaten Agam mencapai Rp1.682.677.614.015 dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp.1.601.400.952.536 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp219.618.685.458. Kemudian Pendapatan Transfer senilai Rp1.381.032.267.078.

Sementara belanja daerah pada APBD Kabupaten Agam 2024 dianggarkan sebesar Rp1.677.677.614.015 yang digunakan untuk belanja operasi sebesar Rp1.303.959.320.873, belanja modal Rp165.542.027.237, belanja tak terduga Rp18.045.419.050 dan belanja transfer sebesar Rp190.130.846.855.

Sementara itu, Bupati Agam, Dr H Andri Warman, M.M menyampaikan, dari sisi proses, pembahasan RAPBD 2024 ini sangat berbeda dengan proses sebelumnya. Perbedaan pertama, tahun 2024 pemerintah daerah akan menghadapi pesta demokrasi.

Kedua dari sisi keuangan, tahun 2024 masih ada kebijakan DAU yang penggunaannya ditentukan sehingga sumber DAU yang bebas digunakan masih terbatas.

“Kondisi ini berbeda dengan 2022 dan tahun sebelumnya, dimana kita relatif bebas mengalokasi DAU untuk keperluan kegiatan-kegiatan prioritas daerah,” sebutnya.

Dengan situasi tersebut lanjutnya, menuntut proses pembahasan perancangan APBD 2024 extra ketat yang menguras tenaga dan pikiran. Hal ini bertujuan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Agam.

“Dalam proses tersebut tentunya ada perbedaan pandangan dan kekurangan. Namun, semua itu merupakan bentuk keseriusan dan tanggungjawab bersama untuk menghasilkan APBD yang benar-benar bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” tutupnya. – Nisa –

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest