Sijunjung ,dutametro.com.-Gedung DPRD Kabupaten Sijunjung disesaki ribuan orang pada Selasa (13/8/2024) tim pengamanan dari Polres Sijunjung sejak pagi sudah berjaga-jaga, juga terlihat Satpol PP dan petugas Dinas Perhunbungan Kabupaten Sijunjung.
Tempat parkir pada padat, pinggir jalan di ruas perkantoran dijejali kendaraan roda empat, sehingga terkesan di hari tersebut Gedung DPRD, selain dipenuhi orang juga dipadati mobil-mobil pengunjung dan para undangan, Karena di hari tersebut merupakan puncak dari kebahagiaan sejumlah kerabat, keluarga, pendukung serta simpatisan dari 30 anggota DPRD terpilih periode 2024-2029.
Di hari nan bahagia tersebut “dilaksanakan peresmian pelantikan yang sebelumnya diwarnai peresmian pemberhentian anggota DPRD yang lama oleh pejabat pengambil sumpah jabatan.
Dari 30 anggota DPRD Kabupaten Sijunjung hanya selisih 4 suara perimbangan anggota DPRD yang lama dengan yang baru pada proses demokrasi hasil Pilpres dan Pileg kemarin. Yakni sebanyak 13 anggota lama selebihnya 17 orang didominasi wajah baru. Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Sijunjung dipimpin/dibuka Ketua masa bakti sebelumnya, Bambang Surya Irwan yang didapingi Redi Susilo dan Syofian Hendri, di ruang sidang utama DPRD setempat.
Kursi-kursi empuk di ruangan sidang dipenuhi para pejabat. Terlihat Wakil Bupati Sijunjung Iraddatillah, Drs. Maifrizon, M.Si kepala Dispora Provinsi Sumatera Barat, ketua Pengadilan Negeri Muaro, Ketua DPRD Kabupaten Sijunjung beserta Wakil ketua dan para anggota DPRD yang lama maupun yang baru, Sekda DR.Zefnihan, Sekwan Miswita, MH, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Serta Kepala OPD, KetuaTP ‘ PKK Kabupaten Sijunjung, Ketua GOW, dan unsur Forkopimda KabupatenSijunjung, Pimpinan Instansi Vertikal terkait, Camat, Walinagari, Ketua LKAAM, Ketua BMN, Niniak Mamak dan Bundo Kanduang.
Miswita, MR.MH. Sekwan DPRD Kabupaten Sijunjung membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-559-2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota perwakilan rakyat daerah Kabupaten Sijunjung dengan dua lampiran I, anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2019-2024 yang diresmikan pemberhentiannya, lampiran II keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 171-559-2024 tanggal 8 Agustus 2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung, masa jabatan tahun 2024-2029 yang diresmikan pengangkatannya sebanyak 30 anggota DPRD.
sementara tentang posisi – pimpinan dan wakil pimpinan sementara ditempati oleh, Ketua Partai Golkar, Yusni Darti, SH.MM sebagai partai pemenang Pileg 2024, Sedangkan wakil pimpinan sementara di percayakan kepada, Kepridaus, S.Ag. dari Partai PKS. dalam kesempatan tersebut Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Dinas Pariwisata dan olahraga Drs. Maifrizon, M.Si, dalam sambuatnnya mengatakan Melalui momentum yang berbahagia ini, perkenankan Saya menyampaikan, ucapan selamat kepada para Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung
yang telah dilantik pada hari ini. Rapat Paripuma DPRD Kabupaten Sijunjung dengan agenda khusus pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan Pemilihan Umum anggota DPRD, yang secara filosofis berkedudukan sebagai sarana demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tentunya kita patut untuk berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 (tiga belas) kali Pemilihan Umum yang berjaian dengan relatif tertib dan lancar. Oleh sebab itu, atas nama Pemerintah Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu.
Selanjutnya, ucapan terimakasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat, baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, Rekan-rekan Media/Pers, serta seluruh Masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerja sama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan Pemilu dalam nuansa yang demokratis, lancar, dan damai, jelasnya.
Diujung sambuatnnya Drs. Maifrizon, M.Si, mengucapkan selamat bekerja kepada para Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung masa jabatan tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah dan beban yang berat ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sampai puma tugas nanti, dia juga menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan setinggitingginya kepada para anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasa kepada Bangsa dan Negara, Pungkasnya.
sementara itu Wakil Bupati Kabupaten Sijunjung Iraddatillah S.Pt, mewakili kata sambutan Bupati Kabupaten Sijunjung Benny Dwifa Yuswir,S.STP.M.Si, mengatakan Bupati sedang menghadiri acara Pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia di Ibukota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. secara pribadi dari Bupati Sijunjung, Bapak Benny Dwifa Yuswir, kepada kita semuanya bahwa hari ini beliau tidak bisa hadir bersama kita karena pada waktu yang bersamaan beliau menghadiri acara Pertemuan dengan Presiden Republik Indonesia dengan Gubernur, Bupati dan Walikota se Indonesia di Ibukota Nusantara (IKN) Provinsi Kalimantan Timur. Secara pribadi beliau sangat berkeinginan hadir bersama kita dan telah mencoba meminta izin ke Kementerian Dalam Negeri untuk menghadiri acara Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan 2024 – 2029 namun tidak mendapat izin walaupun diwakilkan kepada Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah. Kehadiran beliau di IKN wajib tidak bisa wakilkan kecuali dalam kondisi sakit dan harus dibuktikan dengan surat keterangan dokter atau kondisi daerah dalam tanggap darurat, kata Wakil Bupati Iraditillah.
dikatakannya juga, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Sijunjung mengucapkan selamat kepada Bapak dan Ibu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sijunjung Terpilih yang baru saja mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenSijunjung Masa Jabatan 2024 – 2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Muaro. Semoga amanah sebagai Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan 2024 – 2029 dapat menjalankan tugas dan fungsi DPRD sebagai fungsi legalisasi, anggaran, dan pengawasan secara efektif dan bermanfaat demi kemajuan Kabupaten Sijunjung yang Sejahtera, Unggul dan Berbudaya menuju Masyarakat Madani”. Amanah yang di emban merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan profesionalisme. “Pelantikan ini adalah pelaksanaan amanat undang-undang. Sebagai wakil rakyat, peran Bapak-Ibu sangat penting, katanya.
dan dipengujung kata sambuatnnya, Kepada Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Masa Jabatan 2019 – 2024 yang pada hari telah paripurna melaksanakan tugasnya selama lima tahun, kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdiannya. Telah banyak keberhasilan yang diperbuat untuk Kabupaten Sijunjung, dan kepada para pemangku pelaksana Pemilu Tahun 2024 kami juga mengucapkan terimakasih kepada KPU, Bawaslu, PPK, KPPS, bahwa pelaksanaan rangkaian tahapan Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Dan tak terasa sebentar lagi kita akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah Serentak seluruh Indonesia pada tanggal 27 November 2024. Untuk itu kami mengajak kepada kita semuanya untuk berpartisipasi aktif menggunakan hak pilihnya dan sama – sama menciptakan situasi dan kondisi Kabupaten Sijunjung yang kondusif. Semoga Pilkada di Kabupaten Sijunjung dapat berjalan dengan aman dan lancar sebagai mana pelaksanaan Pemilu pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, tutupnya. (def)