Sabtu, Juli 27, 2024

Arkadius Dt Intan Bano Adakan Sosialisasi Perda Tentang Perlindungan Hutan dan Kepemudaan

More articles

Sosialisasi Perda No 11 tahun 2015 tentang peran serta masyarakat dalam perlindungan hutan  dan Perda Nomor 12 tahum 2017 tentang kepemudaan dilaksanakan di Aula Kantor Camat Lintau Buo pada Sabtu (3/9).

Sosialisasi Perda ini disampaikan oleh Anggota DPRD Provinsi Sumbar Arkadius Dt Intan Bano dari Fraksi Partai Demokrat Dapil VI yang juga akan maju pada Pileg tahun 2024 untuk DPR RI.

Tokoh masyarakat Nagari Pangian Abdul Wazid dalam sambutannya,” semoga sosialisasi Perda Nomor 11 tahun 2015 dan Perda Nomor 12 tahun 2017 tentang hutan dan Kepemudaan ini bisa berjalan lancar” dan apa yang  disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Arkadius Dt Intan Bano bisa bermanfaat bagi peserta.

Selanjutnya, dalam arahan Sosialisasi Perda  Arkadius Dt Intan Bano mengatakan bahwa di sini merupakan  agenda terakhir dari 75 Nagari yang ada di Kabupaten Tanah Datar.

“Sosialisasi Perda ini selain ajang  Bersilaturrahmi dengan Konstituen bersama masyarakat Kecamatan Lintau Buo Utara, Lintau Buo dan Kecamatan Sumpur Kudus Kabupaten Sijunjung, sekaligus juga untuk mengetahui apa permasalahan pada sektor kehutanan dan kepemudaan sekalian untuk bahan membawa  ke provinsi dan ke kementerian terkait,” ujar Arkadius Dt Intan Bano Mantan Ketua Umum Ikatan Alumni SMA 1 Batusangkar.

Selain itu, tiga kecamatan ini adalah termasuk kedalam kawasan hutan dan hutan sekitar kawasan, jadi Perda ini diminta peranan aktif masyarakat untuk memahaminya.

Turut hadir dalam sosialisasi Perda ini adalah Sekcam, Wali Nagari, KAN, BPRN, pemuda, Bundo kandung, tokoh masyarakat Sekecamatan Lintau Buo Utara,  Lintau Buo dan Kecamatan Sumpur Kudus serta undangan lainnya. MNH

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest