Setelah berkali-kali melakukan pertemuan dan negosiasi, akhirnya PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali berkomitmen dan menyatakan akan memberikan 20% dari lahan inti yang diajukan perpanjangan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Bupati Pasaman Barat Hamsuardi dalam Rapat Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Perkebunan Anak Nagari Pasaman (PANP) Kinali yang dipimpin langsung oleh Bupati Hamsuardi dan didampingi Asisten I Setia Bakti serta Kepala OPD terkait di Balkon Kantor Bupati, Rabu (5/10).
“Sudah berkali-kali kita lakukan pertemuan dan negoisasi, alhamdulillah hari ini kita dengar bersama bahwa PT. PANP Kecamatan Kinali berkomitmen dan sudah menyatakan dalam rapat akan memberikan 20% dari lahan inti yang diajukan perpanjangan hari ini,” kata Bupati Hamsuardi.
Hamsuardi juga menekankan bahwa untuk selanjutnya masih akan ada pertemuan lanjutan demi menyelesaikan secara nyata dan betul-betul dapat dinikmati oleh masyarakat terhadap keputusan yang akan melibatkan masyarakat serta PT. PANP.
Ia juga menginginkan meminta kepada perusahaan-perusahaan yang ada di Pasaman Barat untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat.
“Saya berharap dan meminta dikesempatakan kali ini, mari seluruh perusahaan jadi pioner dari PT. PANP yang ada di Kinali, semoga ini menjadi acuan di Pasaman Barat,” jelasnya.
Sementara itu, Legal Perizinan Bisnis PT. PANP Muslim Ibrahim yang mewakili perusahaan menjelaskan bahwa perusahaan berkomitmen untuk merealisasikan kewajiban sesuai regulasi 20% untuk pengadaan lahan plasma.
“HGU PT. PANP seluas 1890 hektar per 31 Desember dan untuk Perpanjangan 715 hektare, terhadap HGU yang telah Aktif jika luasannya ada sisa dari HGU lama dengan HGU baru maka akan diserahkan ke negara serta untuk 20 % area diserahkan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Niniak Mamak Kinali Bakaruddin menyampaikan terima kasih atas fasilitas yang diberikan Pemkab Pasbar terhadap permasalahan yang terjadi antara PT. PANP dengan masyarakat Kinali.
“Kami sangat berterimakasih sekali terhadap perusahaan yang sudah bersedia mengeluarkan 20% dari lahan inti yang akan di perpanjang saat ini. Karena kita tahu bahwasanya dari perusahaan PT. PANP ini HGUnya cukup luas, nah selama ini kita tidak dapat apa-apa, apalagi masyarakat dari sana tidak ada yang mendapat,” tutur Bakaruddin. (*)