Padang, Dutametro.com. – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Evi Yandri Rajo Budiman Tatanan Sosial Daerah (Perda) Nomor Dokumen. Keputusan Nomor 9 Tahun 2018 tentang Psikotropika dan Obat Bagi Kelompok Sosial dan Majelis Taklim Kecamatan Kuranji Kota Padang, Selasa (06/02/2024).
Evi Yandri menyatakan penyalahgunaan narkoba merugikan lahir dan batin.Ironisnya, sebagian besar dari mereka adalah generasi muda yang sedang mengemban tampuk kepemimpinan bangsa menuju kesejahteraan dan kesejahteraan.Evi Yandri mengatakan, menurut Pemprov Sumbar, jumlah pengguna produk ilegal tersebut mencapai 1,1% atau 68.000 pengguna di Sumbar.
“Ini data tahun 2018, belum lagi data terbaru periode ini.” Jelas kita sangat sedih dengan situasi di Sumbar.“Masalah ini harus kita tanggapi dengan serius,” kata Evi Yandri dari Fraksi Partai Gerindra.“Penyebab utama konsumsi minuman beralkohol adalah bermula dari permasalahan lingkungan keluarga yang kurang baik, ditambah dengan pengawasan orang tua dan kepercayaan yang berlebihan terhadap anak atau anggota keluarga lainnya,” imbuhnya.
Evi Yandri menjelaskan, permasalahan yang muncul bermula dari keluarga, seperti konflik internal antar orang tua yang berakhir dengan perceraian dan faktor lain yang membuat anak merasa tidak nyaman berada di lingkungan keluarga. Akhirnya, anak tersebut mencari hiburan di luar rumah dan berakhir dengan teman-temannya yang menggunakan narkoba. Ini dimulai sebagai penyiksaan dan akhirnya berkembang menjadi kecanduan.
“Sosialisasi perda ini harus terus dilakukan bekerjasama dengan tokoh masyarakat, ulama, majelis taklim dan kelompok pemuda atau ormas yang memantau permasalahan sosial.” “Kami berharap kesadaran generasi muda dan pengawasan terhadap permasalahan sosial.” orang tua dan lingkungan dapat dimaksimalkan. Silakan berbagi informasi dengan kami atau Yayasan Pelita Jiwa Insani (YPJI) untuk memberikan fasilitas rehabilitasi,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Evi Yandri, terdapat sekitar 113 pecandu narkoba yang menjalani rehabilitasi di Kota YPJI Padang. Peningkatan kesadaran secara masif diharapkan dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Sumatera Barat.Kegiatan Sosper ini mempertemukan kurang lebih 160 orang perwakilan masyarakat, tokoh pemuda, dewan taklim serta Dinas Kesbangpol Provinsi Sumbar, Camat Kuranji, Kepala Desa dan LPM.
“Kami berharap kedepannya dapat memaksimalkan keterlibatan pemerintah provinsi dalam penyediaan fasilitas pusat rehabilitasi. “Berkat sumber dana yang kami terima selama ini dari Partai Gerindra, kami selalu berusaha untuk melanjutkan pusat rehabilitasi ini,” pungkas Evi Yandri Rajo Budiman.(**)