Minggu, September 8, 2024

Pasca Tewasnya 1 Penambang, Polisi Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Luwu Utara

More articles

Luwu Utara, Dutametro.com – Pasca tewasnya seorang penambang karena tertimbun longsor, Polres Luwu Utara, Sulawesi Selatan (Sulsel) menertibkan tambang emas ilegal di Kecamatan Rampi. Penertiban juga melibatkan Direktorat Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Sulsel.

Menurut keterangan Kapolres Luwu Utara, AKBP Galih Indragiri, menyebutkan “Atas kejadian kemarin yang menimbulkan 2 korban tertimbun longsor (1 tewas), kami sudah koordinasi dengan Krimsus untuk melokalisir dan menertibkan tambang ilegal yang ada di Kecamatan Rampi,” ujarnya, Jumat (5/5/2023).

Kemudian Galih juga mengungkapkan, aktivitas tambang emas ilegal yang berada di Kecamatan Rampi didominasi oleh masyarakat sekitar. Untuk itu dirinya menghimbau masyarakat yang tetap ingin melakukan penambangan emas agar terlebih dahulu melengkapi izin.

Selanjutnya disebut Galih, “Iya rata-rata yang menambang di sana memang warga Rampi sendiri. Untuk itu makanya kalau tetap ingin menambang urus izinnya dulu, seperti izin penambangan rakyat kan nanti kita akan bantu proses perizinannya,” ungkapnya.

Adapun menurut Galih, kegiatan penambangan ilegal yang dilakukan masyarakat Rampi ini dikarenakan tidak adanya akses pengurusan perizinan yang disediakan pemerintah Luwu Utara. Sehingga kata dia, hal tersebut membuat masyarakat melakukan aktivitas secara diam-diam tanpa pengawasan.

Galih juga mengingatkan, “Kalau kasus 2 korban itukan melakukan penambangan di malam hari untuk menghindari pengawasan dari anggota kami. Nah, Pemda juga jangan lepas tangan, harusnya dipermudah masyarakat membuat izin usaha tambang,” ucapnya.

Kemudian dia pun memastikan tidak ada lagi aktivitas tambang di Kecamatan Rampi pasca peristiwa 2 penambang emas ilegal tertimbun longsor. Mulai saat ini pihaknya akan mengawasi secara rutin aktivitas yang berada di lokasi tersebut.

Ditegaskan Galih, “Saya sudah tanda tangani surat perintah untuk mengawasi secara rutin aktivitas di sana. Dipastikan tidak ada lagi penambang ilegal di Kecamatan Rampi,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, 2 pekerja tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu Utara tertimbun longsor. Akibat insiden ini satu orang di antaranya tewas.

Sementara peristiwa tersebut terjadi di Desa Onondowa, Kecamatan Rampi, Luwu Utara pada Rabu (3/5) sekitar pukul 23.00 Wita. Peristiwa Longsor terjadi saat keduanya melakukan aktivitas penggalian.

Adapun insiden tersebut dipicu struktur tanah di lokasi yang labil. Sementara kedua pekerja tidak menyadari tanah bergerak saat bekerja.

Akibatnya, “1 korban tewas dan 1 kritis,” ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy, Kamis (4/5).(H.A)

- Advertisement -spot_img

Latest