Minggu, September 8, 2024

Viral, 3 Pengamen Lakukan Pemalakan Terhadap Sopir Mobil Boks di Penjaringan, 2 Pelaku Ditangkap

More articles

Jakarta, Dutametro.com –Jajaran Polsek Penjaringan berhasil menangkap dua dari tiga pelaku pemalakan terhadap sopir mobil boks di Jalan Jembatan Tiga, Penjaringan, Jakarta Utara. Sementara satu orang pelaku lagi saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Menurut keterangan Kapolsek Penjaringan Kompol M Bobby Danuardi mengatakan, pihaknya merespons cepat video rekaman yang viral terkait aksi pemalakan terhadap sopir mobil boks. Sehingga tanpa menunggu lama sejumlah petugas disebar untuk memburu pelaku.

Dikatakan Bobby inisial kedua pelaku tersebut yaitu, “Dua pelaku yakni, RP (33) dan MI (38) kurang dari 24 jam setelah kejadian. Satu pelaku masih buron. Mereka ini sehari-harinya mengamen di sekitar lokasi kejadian,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Kemudian Bobby menjelaskan, ketika mengamen dan melihat ada mobil boks mereka menghentikan mobil tersebut dan meminta sejumlah uang. Walaupun sopir mobil boks telah memberikan uang Rp2.000, namun para pelaku meminta lebih.

Bobby menuturkan, “Mereka mengancam sopir mobil boks mengunakan cutter. Mereka ini enggak mau dikasih uang Rp2.000,” ucapnya. Maka atas perbuatannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(H.A)

- Advertisement -spot_img

Latest