Riau, Dutametro.com – Seorang pemuda inisial DI (29) tega memperkosa siswi SMP inisial N (14) hingga 6 kali. Perbuatan itu dilakukan di rumah pelaku di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Riau.
Menurut Kapolsek Tambang Iptu Mardani Tohenes,”Dari hasil pemeriksaan, pelaku sudah enam kali memperkosa korban. Semuanya terjadi di rumah pelaku,” katanya, Rabu (8/3).
Selanjutnya disebutkan Mardani, pelaku melancarkan aksinya dengan cara bujuk rayu. Karena terpedaya korban akhirnya nurut saja ketika diajak ke rumah pelaku.
Pada saat itu ibu korban yang sedang bekerja di kebun, dihubungi tetangganya dengan menyampaikan bahwa anaknya berada di rumah pelaku
Mendapat laporan tetangganya itu, tak ayal sang ibu langsung emosi dan mendatangi rumah pelaku. Saat itu, pintu rumah pelaku dalam keadaan terkunci.
Karena pintu rumah dala keadaan terkunci, “Kemudian ibu korban memanggil-manggil anaknya agar keluar dari rumah itu. Akhirnya korban mau keluar dan diajak pulang oleh sang ibu,” jelasnya.
Kemudian sang ibu membawa pulang anaknya itu. Saat sampai di rumah, korban ditanyai oleh ibunya apa saja yang telah dibuat pelaku. Lalu korban menceritakan dia telah diperkosa oleh pelaku sebanyak enam kali.
Mendengar pengakuan anaknya membuat sang ibu sedih bercampur emosi. Karena tak terima, orangtua korban langsung melapor ke Polsek Tambang.
Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Pelaku diburu ke rumahnya. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas menangkap pelaku di rumahnya.
Atas perbuatannya maka, “Pelaku dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkasnya.(HA)