Pesisir Selatan, dutametro.com– Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengoptimalkan Layanan Inovasi Peduli Disabilitas dalam bentuk pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas yang di daerah ini.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pesisir Selatan, Evafauza Yuliasman Dt Tigo Lareh didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Sartoni Nursalim, Selasa (10/5) di Painan menyebutkan, Layanan Inovasi Peduli Disabilitas dalam bentuk pemberian dokumen kependudukan bagi penyandang disabilitas itu merupakan salah satu program percepatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Dikatakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sudah mencatat sebanyak 2.030 jiwa penduduk Kabupaten Pesisir Selatan sebagai penyandang disabilitas dengan berbagai jenis kecacatannya.
“Sebagian penyandang disabilitas itu masih belum lengkap kepemilikan dokumen kependudukannya seperti KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA),” katanya.
Dikatakan, kepemilikan dokumen kepemilikan dalam bentuk KIA itu merupakan hak anak yang berusia di bawah 17 tahun. Kini, program KIA itu terus dimaksimalkan di setiap kecamatan.
Sebab, dokumen KIA sangat dibutuhkan seperti untuk pendaftaran sekolah, keimigrasian, pelayanan kesehatan hingga transaksi keuangan yang menyangkut kepentingan anak, ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan agar memanfaatkan program inovasi yang dilakukan Dinas Dukcapil, karena program ini sangat membantu masyarakat dari sisi waktu, efisiensi biaya dan jarak, karena dalam program inovasi ini dokumen kependudukan tersebut diantar langsung ke rumah masyarakat.
“Saat ini dokumen kependudukan menjadi hal sangat mendasar bagi negara dan sudah menjadi kebutuhan masyarakat. Negara butuh data penduduk yang valid dalam melaksanakan perencanaan pembangunan baik Sumber Daya Alam (SDA) maupun Sumber Daya Manusia (SDM),” kata Evafauza Yuliasman lagi. Hms