Kerinci, dutametro.com – Proyek pembangunan pondasi Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan pemborosan anggaran yang tidak masuk akal. Dengan nilai anggaran sebesar Rp.1.652.574.000,00 yang bersumber dari APBD 2024 dan dikerjakan oleh CV. Jambi Hulukarya, proyek ini menuai banyak pertanyaan terkait besaran biaya serta mutu konstruksi.
Hasil investigasi awak media bersama LSM Petisi Sakti di lokasi proyek di Desa Koto Aro, Kecamatan Siulak, mengungkap adanya indikasi kejanggalan dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. Beberapa bagian pondasi diketahui telah mengalami keretakan, sementara tanah timbunan sudah mulai turun, memunculkan pertanyaan besar mengenai kualitas pekerjaan yang telah dilakukan.
“Kami mempertanyakan transparansi dalam penggunaan dana sebesar itu hanya untuk pembangunan pondasi. Ini bukan uang pribadi, melainkan anggaran negara yang bersumber dari pajak rakyat, yang harus dikelola dengan bertanggung jawab,” tegas perwakilan LSM Petisi Sakti.
Pihak konsultan, perencana, PPK, PPTK, serta kontraktor pelaksana diminta untuk menjelaskan secara terbuka terkait rincian anggaran dan spesifikasi teknis bangunan. Salah satu aspek penting yang perlu ditelusuri adalah apakah Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang digunakan sesuai dengan harga pasar dan metode konstruksi yang seharusnya diterapkan.
Selain itu, muncul dugaan konflik kepentingan dalam proyek ini, mengingat Ini bangunan kantor Inspektorat Kerinci, siapa Pengguna Anggaran (PA), apakah lansung ke dinas tersebut atau dari Pihak Dinas lain, jika dari pihak inspektorat lansung Hal ini dinilai melanggar etika dan prinsip pengawasan, mengingat Inspektorat seharusnya berfungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), bukan sebagai pelaksana proyek.
Atas dasar temuan ini, LSM Petisi Sakti bersama awak media akan melayangkan laporan resmi ke aparat penegak hukum agar dugaan pemborosan anggaran ini dapat segera ditindaklanjuti. Kejaksaan Negeri Sungai Penuh diminta untuk segera memanggil pihak-pihak terkait guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pembangunan ini.
“Pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar tidak terjadi potensi kerugian negara dan agar hasil pembangunan benar-benar sesuai standar yang diharapkan masyarakat,” tambah perwakilan LSM Petisi Sakti.
Dengan adanya desakan dari berbagai pihak, diharapkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah konkret untuk mengusut dugaan penyimpangan ini serta memberikan kejelasan kepada publik terkait penggunaan anggaran dalam proyek tersebut.(Tim)