Sabtu, Juli 27, 2024

Bupati Pasbar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Terhadap KUA PPAS APBD Pasbar Tahun Anggaran 2024

More articles

Pasaman Barat,dutametro.com.-Bupati Pasbar Sampaikan Jawaban Atas Laporan Banggar Terhadap KUA PPAS APBD Pasbar Tahun Anggaran 2024.Bupati Pasaman Barat Hamsuardi menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap KUA-PPAS-APBD Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Sidang Paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Selasa (15/8/2023) di ruang rapat DPRD setempat.

Sidang Paripurna ke-10 masa sidang ke-III tahun 2023 itu dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pasbar Endra Yama Putra serta dihadiri juga oleh Wakil Ketua DPRD Daliyus K dan anggota DPRD lainnya, kepala SKPD, unsur pers dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Hamsuardi saat menyampaikan jawaban atas Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasaman Barat terhadap Rancangan KUA dan PPAS itu, mengucapkan terimakasih dan apresiasi Badan Anggaran DPRD Pasbar atas Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2024 yang disusun dengan mempedomani ketentuan peraturan perundang- undangan serta memperhatikan prinsip pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, transparan, dapat dipertanggungjawabkan serta terukur dalam pencapaian tujuan-tujuan pembangunan.

Berkaitan dengan penetapan target pajak daerah dan retribusi melalui Bapenda lanjutnya, akan melengkapi dan menggali data-data sumber pendapatan asli daerah. Sedangkan berkaitan dengan saran Banggar DPRD untuk menggali potensi dan objek sumber pendapatan asli daerah, yang baru akan dilaksanakan melalui Bapenda dan SKPD teknis terkait.

Bupati Hamsuardi menegaskan, Pemerintah daerah akan selalu mengingatkan seluruh SKPD untuk selalu memperhatikan RPJMD Kabupaten Pasaman Barat dalam menyusun program dan kegiatan, sehingga output yang dihasilkan dapat mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan dalam RPJMD.

“Terimakasih kepada Badan Anggaran Pasbar atas saran terkait dengan upaya pembangunan infrastruktur yang diusulkan melalui Pokok Pikiran DPRD, kami akan memberikan perintah SKPD pelaksana pembangunan dimaksud untuk laksanakan kegiatan pembangunan di triwulan pertama, dan kami berharap koordinasi yang aktif dengan semua pihak dapat ditingkatkan agar hambatan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan dapat diminimalisir dengan baik,” jelasnya.

Terkait dengan perubahan pagu anggaran pada setiap SKPD, lanjut Bupati Hamsuardi, akan disesuaikan sebagaimana disarankan dengan tetap memperhatikan kebutuhan dan hasil pembahasan Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Pasaman Barat. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest