Perkosa Pelajar SMP Hingga Hamil DN Dukun Cabul Ditangkap Polisi, Modus Pelaku Pengobatan Spiritual

More articles

Banggai, Dutametro.com – Polisi menangkap seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial DN (64) di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) atas kasus pemerkosaan siswi SMP berusia 15 tahun hingga hamil. Pelaku melancarkan aksi perkosaannya dengan modus pengobatan spiritual.

Menurut keterangan Kapolsek Pagimana AKP Makmur, mengatakan “Modus menawarkan pengobatan spiritual, pria paruh baya di Pagimana telah memperkosa gadis yang merupakan warga setempat,” ujarnya, Rabu (17/5/2023).

Kemudian Makmur mengatakan peristiwa pemerkosaan terjadi di rumah korban di Kecamatan Pagimana, Banggai pada Rabu (1/3) sekitar pukul 02.00 Wita. Saat itu pelaku mendatangi korban yang tengah sendiri di rumahnya.

Selanjutnya ujar Makmur, “Awalnya pelaku yang diduga dukun cabul ini mendatangi korban di rumahnya untuk melakukan pengobatan spiritual. Dalam proses pengobatannya, pelaku ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri,” terangnya.

Kemudian kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk memperkosa korban. Selanjutnya saat terbangun, korban sudah mendapati dirinya tidak mengenakan pakaian.

Ditambahkan Makmur, “Keesokan harinya pelaku kembali melakukan aksinya kepada korban. Bahkan mirisnya korban diancam akan dibunuh apabila menceritakan kasus tersebut kepada orang lain,” bebernya.

Sementara Makmur menuturkan kasus ini terungkap usai kakak korban curiga dengan kondisi perut adiknya. Barulah belakangan diketahui korban tengah hamil 2 bulan.

Kemudian disebutkannya, “Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui kasus tersebut dan melaporkannya ke Mapolsek Pagimana. Saat ini korban tengah hamil 2 bulan,” imbuhnya.

Sedangkan pelaku kemudian berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di Kecamatan Pagimana pada Selasa (16/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Memang pelaku oleh warga setempat diketahui berprofesi sebagai dukun.

Ditegaskan Makmur, “Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Pagimana guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya.(H.A)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Latest