Nias,dutametro.com.- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nias melaksanakan Rapat Paripurna tentang pengambilan keputusan persetujuan bersama terhadap ranperda Kabupaten Nias tentang APBD Kabupaten Nias, Tahun anggaran 2024 yang dilaksanakan di Lantai II Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Nias, Kamis, 16/11/2023.
Rapat Paripurna yang dipimpin Oleh ketua Alinuru Laoli serta di dampingi oleh wakil Ketua I Sabayuti Gulo dan Watua II Ameyunus Zai terlaksana dengan baik hingga penandatanganan bersama setelah pembacaan pandangan masing-masing Fraksi DPRD Kabupaten Nias.
Ketua Fraksi Nasdem Yosafati Waruwu mengatakan seluruh fraksi DPRD Kabupaten Nias sepakat menyetujui APBD TA. 2024
“Proses pengajuan Ranperda APBD Kabupaten Nias T.A. 2024 hingga pembahasan bersama TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nias telah berlangsung sesuai dengan ketentuan perundangan yg berlaku hingga berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nias, dalam penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, permintaan persetujuan DPRD, pendapat akhir pemerintah Kabupaten Nias hingga penandatanganan persetujuan bersama antara pemerintah Kabupaten Nias dan DPRD Kabupaten Nias. Seluruh fraksi DPRD telah menyatakan menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Nias T.A. untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupatrn Nias.” ucapnya
Sementara itu salah seorang pimpinan DPRD Kabupaten Nias, Sabayuti Gulo mengatakan Seluruh fraksi telah sepakat.
“perrsetujuan ranperda APBD Kabupaten Nias tahun anggaran 2024 telah sesuai mekanisme dan ketentuan yang ada, seluruh fraksi telah menyatakan setuju, itu artinya perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif, juga diantara pimpinan dan anggota badan anggaran yang muncul selama pembahasan terkait program Kabupaten Nias untuk tahun anggaran 2024 telah mencapai kata sepakat sebagai bentuk tanggungjawab bersama.” Singkat Sabayuti Gulo. (Herman)