Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak akan digelar di Kabupaten Sukoharjo, pada 8 Desember 2022 mendatang.
Tercatat ada 13 desa di Kabupaten Sukoharjo yang akan melaksanakan Pilkades tersebut.
Adapun 13 desa tersebut yakni :
1. Desa Pabelan Kecamatan Kartasura
2. Desa Gumpang Kecamatan Kartasura
3. Desa Ngemplak Kecamatan Kartasura
4. Desa Kadilangu Kecamatan Baki
5. Desa Plumbon Kecamatan Mojolaban
6. Desa Jatisobo Kecamatan Polokarto
7. Desa Kayuapak Kecamatan Polokarto
8. Desa Bulu Kecamatan Polokarto
9. Desa Puhgogor Kecamatan Bendosari
10. Desa Manisharjo Kecamatan Bendosari
11. Desa Tanjung Kecamatan Nguter
12. Desa Tiyaran Kecamatan Bulu
13. Desa Karangtengah Kecamatan Weru
Menanggapi hal itu, Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengimbau agar Calon Kades maupun Tim Sukses dapat mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan.
“Mari kita semua patuh pada aturan yang ada dan yang sudah disepakati bersama dalam seluruh tahapan Pilkades ini,” tuturnya, Rabu (23/11/2022).
AKBP Wahyu mengingatkan kepada seluruh Calon Kepala Desa dan Tim Sukses bahwa pemilihan kepala desa ini bukan kompetisi tetapi memilih pemimpin di tingkat desa.
Sehingga dalam Pilkades nanti, kata Kapolres Sukoharjo, tidak ada istilah menang atau kalah, namun yang ada adalah pemimpin yang terpilih dan tidak terpilih.
“Selesai penghitungan nanti akan terpilih satu dari calon-calon yang ada, dan siapapun nanti yang terpilih adalah hasil pilihan masyarakat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, bagi calon yang tidak terpilih nantinya harus ikhlas dan legowo. Apabila ada selisih pendapat diharapkan dapat diselesaikan dengan musyawarah untuk mencapai mufakat.
Selain kepada Calon Kepala Desa, Kapolres juga berpesan kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Sukoharjo agar tetap kondusif.
“Mari kita laksanakan Pilkades di wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan jujur dan adil. Silahkan terkait aturan-aturan Pilkades mari dilaksanakan dan diikuti bersama, baik dari Calon Kepala Desa maupun Tim sukses. Panitia harus netral dan mengikuti aturan yang ada sehingga tidak ada sedikitpun celah terjadinya masalah,” tandas Kapolres.