Pencurian TBS (tandan buah segar) kini makin marak di perkebunan sawit milik Kelompok Tani KSU Bina Warga yang terletak di Gunung Rasak, Nagari Kudo Kudo, Kecamatan Pancung Soal, Pesisir Selatan. Akibatnya, petani mengeluh. Meski telah melaporkan kepada polisi, aksi pencurian TBS sawit tak kunjung berhenti.
“Benar aksi pencurian di kawasan Gunung Rasak ini diduga berlangsung hampir setiap hari. Rata-rata dilakukan sore hari pada saat pemilik kebun sudah pulang. Aksi ini diduga dilakukan oleh anak-anak remaja yang datang ke kebun bergerombol,” kata Amrul, yang mengelola kebun sebanyak 9 hektar di areal kelompok Bina Warga.
Pada hari Jum’at (23/12/2022) kebun yang dikelola Amrul berhasil digasak kawanan pencuri ini sekitar 750 kilogram. Sasaran pencuri adalah pohon sawit yang berada di pinggir jalan, sehingga relatif untuk mudah mobilisasi buah.
Para remaja yang diduga mencuri TBS sawit ini datang ke kebun menggunakan sepeda motor yang masing-masing dengan keranjang pembawa buah. Mereka memanen sawit secara acak pada pohon-pohon yang mudah dijangkau. Setelah semua keranjang motor mereka penuh, barulah mereka menghentikan aksi dan membawa TBS keluar kawasan kebun.
TBS hasil pencurian ini dijual kepada toke-toke kecil yang banyak di sepanjang jalan Indrapura dengan harga di bawah rata-rata harga buah sawit. “Salah satu cara untuk menghentikan aksi pencurian sawit ini, yaitu dengan mengusut para toke kecil yang menjadi penadah,” kata sumber yang mengetahui lika-liku aksi pencurian TBS ini.
Pencurian TBS di kebun Kelompok Tani Bina Warga langsung dilaporkan Amrul kepada Polsek Pancung Soal. Atas laporan ini, dua orang petugas kepolisian turun ke lokasi hari Sabtu (24/12/2022) untuk mengumpulkan bahan, sekaligus patroli ke beberapa kawasan yang rawan pencurian TBS.
Sementara itu tokoh masyarakat Indrapura, M. Kamil Indra yang diminta tanggapannya terhadap aksi pencurian mengatakan, harusnya polisi bertegas-tegas dan responsif atas laporan masyarakat, maka aksi pencurian TBS ini dapat dihentikan. Sikat saja para pelakunya dan hukum berat supaya ada efek jera.
Polisi, kata M. Kamil Indra, harus memanggil pengurus Koperasi Bina Warga. Karena petani yang tergabung dalam Kelompok Tani Bina Warga menyetorkan 5 persen dari hasil kepada KSU, tetapi pihak KSU tidak ada upaya menjaga keamanan kebun. Bahkan pernah kejadian, pengurus KSU Bina Warga juga menjual hasil panen dan sampai dilaporkan ke polisi.
“Polisi harus memanggil Pengurus Koperasi Bina Warga, karena mereka memotong dana untuk keamanan dari hasil sawit petani. Bahkan ada pula uang kordinasi untuk aparat, tetapi aksi pencurian terjadi juga terus menerus,” kata Kamil Indra.
Karena itu M. Kamil Indra menghimbau kepada para petani sawit tetap tidak bosan untuk melaporkan aksi pencurian yang terjadi ke polisi. Kalau perlu tembuskan kepada Kapolres dan Kapolda. “Begitu mengetahui ada pencurian maka segera laporkan ke Polsek Pancung Soal. Kalau ada bukti berupa foto tentu akan lebih baik,” kata M. Kamil Indra lagi.
Akibat aksi pencurian TBS sawit ini, memang telah meresahkan dan memukul petani di Pancung Soal, Pesisir Selatan. Sebab biaya perawatan kebun saat ini cukup tinggi, dan harga sawit tidak kunjung naik setelah terjun bebas beberapa waktu lalu. (*)