Padang, Dm-Diselenggarakan oleh lembaga penilitian dan pengabdian masyarakat (LPPM) Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai dan Mengangkat Materi tentang Penilaian LKPJ dan evaluasi kinerja LKPJ akhir masa jabatan Kepala Daerah, Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah th 2023 serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPRD. DPRD Kota Padang laksanakan Bimbingan Tekhnis yang diadakan di Kota Pekan Baru pada tanggal 25 s/d 29 Januari 2023.
Acara Bimtek tersebut sengaja diadakan untuk menambah pemahaman bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait peran dan wewenang dalam melaksanakan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah yang sudah diambang pintu.
Dikesempatan tersebut secara resmi Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani membuka bimtek dihadapan 45 wakil rakyat yang juga didampingi oleh beberapa Sekretariat DPRD Kota Padang dengan menghadirkan beberapa Narasumber diantaranya dari LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Kemendagri dan unsur praktisi.
Syafrial Kani menyampaikan agar seluruh anggota DPRD Kota Padang selaku peserta Bimtek, agar mengikuti Bimtek ini dengan serius dan memberi arti sehingga dapat meningkatkan profesionalisme dan kinerja dalam pelaksanaan tugas selaku Anggota DPRD”, ucapnya.
Lebih lanjut Syafrial Kani mengungkapkan Bintek ini adalah salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah dalam rangka mewujudkan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel dan terciptanya pelaksanaan tugas tugas kedewanan.
“Terselenggaranya Bimtek ini sebagaimana pasal 28 tentang Peraturan No.16 tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD mengikuti Bimtek ini untuk mendalami tugas-tugas dan hak
anggota DPRD”, tambah ketua.
Dikatakan lagi bahwa Materi Bimtek kali ini antara lain tentang Penilaian LKPJ dan evaluasi kinerja LKPJ akhir masa jabatan Kepala Daerah, Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah th 2023 serta kolaborasi fungsi pembahasan dalam rangka meningkatkan kapasitas DPRD”, sebutnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Padang, Hendrizal Azhar menyampaikan Bimtek dilaksanakan merupakan hasil Badan Musyawarah ( Banmus ) masa sidang tahun 2022, terkait tentang agenda bimtek DPRD Kota Padang pada masa sidang I tahun 2023.
Tujuan diadakan Bimtek agar pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang memiliki pemahaman tentang bagaimana peningkatan optimalisasi dan wewenang DPRD dalam pembahasan LKPJ akhir masa jabatan
kepala daerah. Dan bimtek ini juga bertujuan agar pimpinan dan anggota DPRD mengetahui serta memahami peraturan perundang undangan yang terbaru terkait dengan tugas dan fungsi serta
wewenang DPRD”, ungkap Hendrizal Azhar.
Lebih lanjut Hendrizal Azhar juga mengatatakan Bimtek kali ini bertemakan ” Optimalisasi Peran dan Wewenang DPRD dalam Pembahasan LKPJ Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah”. Kita berharap Bimtek ini supaya Pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat.
Dikesempatan itu, Ketua LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai, Dr. Musnar Indra Daulay mengharapkan kegiatan bimtek ini dapat berjalan baik dan lancar, sehingga dapat bermanfaat dalam meningkatkan pelaksanaan tugas dan fungsi dan wewenang anggota DPRD Kota Padang. Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan undang-undang nomor 9 tahun 2015, tentang pemerintah daerah.
“Maka untuk menciptakan tata pemerintahan yang baik, sudah saatnya legislatif, dalam hal ini DPRD mengoptimalkan perannya sebagai fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan pertanggungjawaban”.
“Sehingga nantinya akan tercipta tata kelola pemerintahan yang baik, transparan akuntabel,” pungkas Musna Indra Daulay.
Tak ketinggalan pada acara bimtek tersebut anggota DPRD Kota Padang juga diberikan pembelajaran ESQ dan Hipnoterapy serta di akhiri dengan diskusi. Adv