Sabtu, April 20, 2024

Tiga Mahasiswa FISIP Unand Magang di KPU Sumbar

Must read

Padang,dutametro.com.- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Barat (sumbar) merima tiga mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas (UNAND)untuk melakukan magang dan mengakutualisasikan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dengan bobot 20 Sistem Kredit Akademik (SKS).

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengaharapkan kepada anak-anak magang bisa memberikan sporting kepada KPU dalam mennyukseskan Pemilu 2024 medatang.

“Kami berharap adik-adik magang ini bisa merealisasikan apa yang telah didapatkan pada mata kuliah dan apa yang didapatkan saat magang di KPU” ujar Yanuk di aula KPU Sumbar yang didampingi Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Izwaryani, Kabag Teknis, Kabag KUl KPU Sumbar dan staf pada Rabu 1/1-2023.

Ditambahkan Yanuk, Program MBKM dari Departemen FISIP Unand hansil kooordinasi awal sebenarnya ada 49 orang yang akan melakukan magang ini tidak hanya KPU saja tetapi ada lembaga-lembaga lainnya.

“Kita berharap program MBKM dari FISIP Unand ini berlanjut dan tidak hanya untuk tahun ini saja” katanya lagi

Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Sumbar Izwaryani menyampaikan kepada mahasiswa MBKM yang magang di KPU Sumbar untuk menerapkan keahlian yang dimiliki.

“Kepada Adik- adik magang, Silahkan merumuskan keingginan yang dicapai dan silahkan manfaatkan media yang ada di KPU untuk menerapkan ke ahlian yang dimiliki” ujar Izwaryani

Tiga mahasiswa yang belajar melaksanakan MBKM di KPU Sumbar yakni Nabila Shahira, Trisha Zalianti Fitri dan Melani Deswita tanjung semuanya mahasiswa sementer 6, hari ini diantar langsung oleh Tengku Rika dan dosen pendamping lapangan Dewi Anggraini

Tengku Rika yang mengantar tiga mahasiswa ke KPU mengucapkan terima kasih telah mengizinkan mahasiswa FISIP Unand untuk aktualisasikan program MBKM di KPU sumbar mulai 1 Februari sampai 30 Juni 2023.

“Ini adalah MBKM (Merdeka Belajar Kampus Merdeka) perdana dilakukan oleh Prodi Ilmu Politik, ditempatkan di KPU RI, KPU Provinsi dan KPU kab/kota di Sumbar karena ada linear dengan pelajaran di kampus,” ujar Tengku.

Magang pada program MBKM ini bobotnya 20 SKS, mahasiswa ini sebenarnya sama. kuliah di kampus.

“Silahkan beri tugas dan tanggungjawab. 12 SKS dinilai KPU dan 8 dinilai oleh dosen pendampingnya dan kami juga berharap KPU untuk mahasiswa selama MBKM di KPU Sumbar,” Pungkasnya (Romelt)

More articles

IklanIklanIklan HuT RI

Latest article