Padang, dutametro.com – Wujudkan lembaga legislatif profesional dan berdaya saing, serta menambah pemahaman bagi pimpinan dan anggota DPRD terkait peran dan fungsinya sebagai legislatif DPRD Padang Gelar Bimtek Masa Sidang Pertama 2024.
Acara yang dianggap vital ini diikuti oleh pimpinan dan Anggota, bimtek pada masa sidang pertama tahun 2024 ini digelar pada Senin, (29 Januari 2024), berlangsung selama tiga hari kerja di Hotel Grand Royal Denai Bukittinggi.
Mengangkat tema utama “Optimalisasi Peran DPRD dalam Pelaksanaan, Pengawasan, dan Pembangunan Berkelanjutan yang Berorientasi pada Kepentingan Rakyat”, bimtek berlangsung dengan santai namun serius dan fokus pada tujuan.
Materi yang diangkat mencakup perencanaan APBD, pelaksanaan dan pertanggungjawaban APBD, kapasitas anggota DPRD purna bakti, serta hak dan kewajiban anggota DPRD pada akhir masa bakti.
Dikesempatan tersebut ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani memberikan sambutan dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis dan Peningkatan Kapasitas Pimpinan serta Anggota DPRD.
“peserta dapat mengikuti Bimtek dengan serius dan sungguh-sungguh dan menyampaikan harapan bahwa acara selama tiga hari tersebut akan memberikan manfaat bagi peserta dalam peningkatan profesionalisme dan kinerja sebagai anggota DPRD Kota Padang,” harap syafrial Kani.
Kemudian Pimpinan DPRD Kota Padang juga menyampaikan terima kasih kepada ketua LPPM STIA LPPN Padang, Ibu Ir. Yenni Jufri, M,Si, beserta staf atas dukungan.
Hadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan pakar dibidangnya. Dengan memastikan materi Bimtek sesuai dengan perkembangan informasi dan regulasi terkini.
Metode pembelajaran mengusung pendekatan andragogi, dengan penyampaian materi, presentasi, dan diskusi antara peserta dan narasumber untuk meningkatkan semangat peserta mengikuti kegiatan Bimtek ini.
Sekretaris DPRD Padang Hendrizal Azhar, juga turut hadir dalam kegiatan yang diikuti oleh 45 anggota DPRD Kota Padang, pejabat struktural, dan staf pelaksana sekretariat ini.
Dijelaskan Sekretaris DPRD Padang, Hendrizal Azhar, bahwa terselenggaranya kegiatan Bimtek ini adalah pendalaman tugas.
“Ini merupakan implementasi dari Pasal 28 Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2010 mengenai Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD,” katanya.
Hendrizal Azhar menambahkan bahwa keikutsertaan dalam Bimtek Pendalaman Tugas adalah hak bagi anggota DPRD selama masa jabatannya.
Kegiatan ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan anggota DPRD yang aspiratif, transparan, akuntabel, dan efektif dalam menjalankan tugas kedewanannya.
Dengan pelaksanaan Bimtek ini, diharapkan anggota DPRD Kota Padang dapat lebih memahami dan mendalami tugas-tugasnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Ini juga sejalan dengan semangat untuk mewujudkan lembaga legislatif yang profesional dan berdaya saing”, tuturnya.
(adv)