TALIABU | dutametro.com – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Damrudin Rahman, menegaskan larangan keras bagi kepala sekolah dan guru untuk mendatangi kantor Dinas Pendidikan saat jam belajar berlangsung, kecuali untuk urusan yang benar-benar mendesak.
Damrudin Rahman, yang akrab disapa Ayah Dam, menyampaikan peringatan tegas tersebut sebagai bentuk penegakan disiplin dan tanggung jawab tenaga pendidik terhadap peserta didik.
“Jika ada kepala sekolah atau guru yang datang ke kantor dinas dengan urusan yang tidak jelas, terlebih saat jam sekolah, saya pastikan akan saya minta untuk kembali,” tegasnya.
Menurutnya, selama jam belajar, kepala sekolah dan guru harus berada di sekolah untuk fokus membina serta mengawasi siswa. Urusan administrasi di kantor dinas, kata dia, dapat dilakukan di luar jam sekolah atau saat waktu istirahat.
Ayah Dam menyoroti berbagai persoalan yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah, seperti kurangnya pengawasan guru, siswa bolos, perilaku nakal, hingga kasus perundungan (bullying). Ia menilai, kondisi tersebut sebagian besar dipicu oleh kelalaian dalam pengawasan di lingkungan sekolah.
“Banyak persoalan di sekolah muncul karena kurangnya perhatian dan pengawasan dari kepala sekolah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya.
Melalui penegasan ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu berharap seluruh kepala sekolah dan guru jenjang SD maupun SMP se-Pulau Taliabu dapat lebih disiplin serta bersinergi dalam membina dan menjaga generasi muda demi masa depan daerah.
Jak



