Musrenbang RKPD 2027 Kabupaten Solok Bahas Prioritas Pembangunan

Arosuka — Pemerintah Kabupaten Solok mulai mematangkan arah pembangunan tiga tahun ke depan melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027, yang digelar di Gedung C Sekretariat Daerah, Selasa (31/3/2026).

Forum ini menjadi momentum strategis dalam menentukan prioritas pembangunan daerah, di tengah keterbatasan fiskal yang memaksa pemerintah melakukan seleksi ketat terhadap berbagai usulan masyarakat.

Musrenbang RKPD 2027 menghimpun aspirasi masyarakat secara berjenjang, mulai dari tingkat nagari hingga kabupaten. Seluruh usulan kemudian diselaraskan dengan arah kebijakan pembangunan daerah, meski tidak semuanya dapat terakomodasi dalam APBD.

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I, menegaskan bahwa Musrenbang tahun ini mengusung tema “Penguatan Landasan Transformasi Daerah yang Berintegritas dan Berdaya Saing”. Ia menyebut RKPD sebagai tahapan krusial dalam sistem perencanaan pembangunan yang harus dijalankan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“RKPD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi menjadi pijakan utama dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai visi dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Tahun 2027 juga menandai tahun ketiga pelaksanaan RPJMD Kabupaten Solok 2025–2029. Karena itu, konsistensi dalam menjalankan visi pembangunan menjadi kunci.

Adapun visi Kabupaten Solok adalah “Terwujudnya Pemerintahan yang Melayani Menuju Masyarakat Madani Nan Sejahtera”, yang diwujudkan melalui peningkatan tata kelola pemerintahan berbasis digital dan berintegritas, penguatan SDM, pemberdayaan masyarakat berbasis adat dan budaya, serta pengembangan ekonomi nagari.

Sejumlah program prioritas pun disiapkan untuk tahun 2027, di antaranya pengembangan kawasan Gunung Talang sebagai destinasi wisata berkelas dunia, pembangunan Nagari Creative Hub sebagai pusat inovasi dan ekonomi kreatif, serta peningkatan sarana dan prasarana pendidikan.

Selain itu, pemerintah daerah juga merencanakan pembangunan Sekolah Rakyat Terpadu di kawasan TKHW, penguatan sektor kepemudaan dan olahraga, serta peningkatan layanan kesehatan, termasuk percepatan penanganan stunting.

Peningkatan cakupan layanan kesehatan melalui Universal Health Coverage (UHC) turut menjadi fokus, seiring dengan penguatan nilai-nilai keagamaan dan budaya berbasis prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Di sektor pertanian, peningkatan produktivitas akan didorong melalui program unggulan Sawah Pokok Murah sebagai bagian dari strategi ketahanan pangan daerah.

Namun, Wakil Bupati juga mengingatkan adanya tantangan baru dalam pengelolaan anggaran daerah, menyusul implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah. Regulasi tersebut mewajibkan alokasi belanja pegawai maksimal 30 persen dan belanja infrastruktur minimal 40 persen mulai tahun 2027.

“Kebijakan ini menuntut pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam menyusun struktur anggaran agar tetap seimbang dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat, Agus Syahdeman, menyampaikan bahwa tidak seluruh aspirasi masyarakat dapat ditampung dalam APBD kabupaten. Ia menegaskan pihaknya siap memperjuangkan usulan prioritas di tingkat provinsi.

Dukungan serupa juga disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, Syefdinon, yang menilai sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci percepatan pembangunan daerah.

Ia menekankan pentingnya penguatan koordinasi lintas pemerintahan ke depan, sekaligus menyatakan komitmennya untuk turut berkontribusi sebagai putra daerah.

Melalui kolaborasi yang solid antara pemerintah kabupaten dan provinsi, diharapkan berbagai program prioritas dapat direalisasikan secara bertahap demi mendorong pertumbuhan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Solok.

(yan) 

Must Read

Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Related News