Manado,DutaMetro.com-Tekanan rakyat terhadap Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tak lagi bisa dibendung—dan kini berubah menjadi ultimatum terbuka. Gabungan organisasi masyarakat, mahasiswa, dan aliansi rakyat mendatangi Kantor Gubernur Sulut dengan satu pesan tegas: hentikan total tambang ilegal, bongkar mafia sumber daya alam, dan akhiri ketimpangan di Bolaang Mongondow Raya (BMR)—atau pemerintah dinilai gagal menjalankan mandatnya.
Petisi berisi 29 tuntutan bertajuk Pernyataan Sikap Bersama Tuntutan Rakyat Sulawesi Utara diserahkan langsung kepada pemerintah dan DPRD. Dokumen ini bukan sekadar aspirasi, melainkan dakwaan publik atas pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun. Rakyat menuntut tindakan nyata, bukan lagi janji dan seremonial.
Sektor pertambangan menjadi titik ledak kemarahan. Praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan tambang batu hitam di BMR disebut berlangsung terang-terangan, masif, dan nyaris tanpa sentuhan hukum. DPRD Sulut didesak segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas, sementara pemerintah diminta menutup seluruh aktivitas ilegal tanpa pengecualian.
Lebih tajam lagi, aparat penegak hukum ditantang untuk tidak berhenti di level pekerja lapangan. Massa menuntut pembongkaran aktor utama: jaringan mafia tambang, aliran dana ilegal, distribusi BBM gelap, penggunaan bahan berbahaya, hingga dugaan keterlibatan oknum yang selama ini “kebal hukum”. Tidak boleh ada lagi hukum yang hanya tajam ke bawah.
Tak hanya tambang ilegal, perusahaan pemegang izin resmi pun ikut disorot. Evaluasi total terhadap seluruh IUP di Sulawesi Utara diminta segera dilakukan, termasuk terhadap PT MSM, PT BDL, dan PT JRBM. Hasilnya wajib dibuka ke publik, disertai audit lingkungan dan sosial. Transparansi menjadi harga mati untuk memutus praktik gelap di sektor ini.
Di sektor agraria, rakyat menilai negara absen. Konflik lahan dengan perusahaan terus terjadi tanpa penyelesaian adil. Massa mendesak redistribusi lahan HGU, percepatan sertifikasi tanah warga, serta jaminan pendampingan hukum bagi masyarakat yang berhadapan dengan korporasi. Hak atas tanah ditegaskan bukan untuk dinegosiasikan.
Sementara itu, kebutuhan dasar masyarakat disebut masih diabaikan. Air bersih, infrastruktur jalan yang layak, hingga pengaman sungai menjadi tuntutan mendesak. Rakyat menolak terus hidup di wilayah kaya sumber daya, tetapi miskin fasilitas dasar.
Di sektor ekonomi, pemerintah dituding membiarkan petani terpuruk. Harga jagung yang tidak stabil diminta segera dikendalikan sesuai standar nasional. Di sisi lain, pembangunan kawasan industri dan hilirisasi di BMR harus dipercepat agar daerah penghasil tidak terus dieksploitasi tanpa nilai tambah.
Ketimpangan anggaran menjadi bukti nyata ketidakadilan. Pemprov Sulut didesak merombak kebijakan APBD secara menyeluruh dan memberikan afirmasi khusus bagi BMR sebagai daerah penghasil sumber daya. Tanpa itu, ketimpangan hanya akan terus dipelihara.
Tuntutan strategis pun kembali ditegaskan: percepatan pembentukan Provinsi Bolaang Mongondow Raya. Bagi massa, ini bukan lagi wacana politik, tetapi kebutuhan mendesak untuk memutus rantai ketimpangan dan mempercepat pelayanan publik.
Orasi dalam aksi berlangsung keras dan tanpa kompromi. Rolandi Thalib menyebut tambang ilegal sebagai kejahatan sistemik yang merusak lingkungan dan merampas hak rakyat. Indra Mamonto menegaskan ketimpangan pembangunan sebagai bentuk ketidakadilan nyata. Firdaus Mokodompit mendesak keberpihakan konkret kepada petani, sementara perwakilan Waraney menantang aparat untuk menyeret dalang utama, bukan sekadar pelaku kecil.
Aksi juga digelar di Gedung DPRD Sulut, di mana petisi diserahkan langsung kepada pimpinan dewan. Desakan jelas: buktikan fungsi pengawasan, segera bentuk Pansus, dan hentikan sandiwara politik yang tak menyentuh akar persoalan.
Meski berlangsung tertib dalam pengawalan ketat aparat, tekanan yang dibawa massa tak bisa disederhanakan. Ini bukan sekadar demonstrasi—ini adalah peringatan keras dari rakyat.
Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Victor Mailangkay, menerima langsung petisi tersebut dan menyatakan akan menyampaikannya kepada gubernur. Ia juga mengapresiasi aksi damai yang berlangsung.
Namun bagi massa, waktu untuk apresiasi telah habis. Rakyat kini menunggu tindakan konkret. Jika tidak, gelombang perlawanan dipastikan akan membesar—dan legitimasi pemerintah dipertaruhkan di hadapan publik.













