Nias, dutametro.com .- Pemdes Hilimbana Bentuk Panitia Penjaringan & Penyaringan Perangkat Desa Secara Terbuka.Pemerintah Desa Hilimbana Kecamatan Sogae’adu Kabupaten Nias laksanakan pembentukan panitia penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa bertempat dibalai pertemuan desa hilimbana. Minggu, 30/04/2023.
Desa hilimbana memiliki empat jabatan perangkat desa yang kosong yakni, Kepala Seksi (Kasi) pelayanan, Kepala Urusan (kaur) umum dan perencanaan, Kepala dusun I, dan Kepala dusun II, sedangkan panitia yang terpilih terdiri dari ketua a.n Arisman Jaya Waruwu (sekdes), Wakil ketua a.n Oktianus Zebua (Kasi pemerintahan), Sekretaris a.n Ziperman Lawolo ( Kaur keuangan) dan anggota dua orang berasal dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD).
Pada arahan dan bimbingan Kepala Desa Hilimbana, Aprianus Gulo mengatakan silahkan lakukan kegiatan secara terbuka.
“Kepada saudara panitia agar melaksanakan penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa sesuai dengan aturan yang berlaku yakni Peraturan Bupati Nias No: 30 tahun 2018 tentang perubahan atas Perbup Nias No : 71 tahun 2016 tentang mekanisme panjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa di kabupaten Nias.” tegas kades
Terakhir Kades berpesan kepada masyarakat yang sudah menyandang pendidikan SMA/Sederajat untuk mendaftarkan diri pada penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon perangkat desa Hilimbana dimana penjaringan ini bersifat terbuka, dan untuk keperluan syarat dan persyaratan dihimbau untuk menanyakan langsung kepada panitia yang sudah terbentuk dan berkantor di Kantor Desa Hilimbana setiap hari kerja kecuali hari libur.” pesan kades
(herman)



















